"Kalau kasus (Rizieq) tetap lanjut ya. Kami lanjutkan kasus itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/6).
Pernyataan itu merupakan tanggapan atas pertemuan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Minggu (25/6).
Dalam pertemuan itu Jokowi diklaim GNPF menjanjikan proses penegakkan hukum tanpa pelanggaran hukum itu sendiri.
Meski menyatakan kasus tetap berjalan, Argo enggan menanggapi lebih lanjut soal wacana permintaan abolisi untuk kasus Rizieq. Argo menegaskan semua orang sama di mata hukum dan proses penyidikan terus berjalan.
"Untuk sementara kami masih melengkapi berkasnya Habib Rizieq ya. Kami fokus untuk melengkapi berkas perkaranya," kata dia.
|
"Berkaitan dengan keberadaanya masih di Yaman, atau di mana nanti kami cek lagi. Tapi kami imbau yang bersangkutan hadir saja lah," ucap Argo.
Begitupula dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi ahli maupun yang mengetahui kasus Rizieq. Dia menjelaskan, kebutuhan pemeriksaan saksi tergantung pihak penyidik.
Proses melengkapi berkas itu, kata Argo, sudah sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan.
"Ya tidak bisa saya sampaikan permintaan jaksa ya, tapi yang terpenting kita bisa memenuhi semua," kata Argo.
Sejak April lalu Rizieq bertahan di Arab Saudi. Setelah berlebaran di Yaman, pentolan FPI itu akan kembali ke Arab Saudi dan belum menunjukkan indikasi pulang ke tanah air.
Pada Jumat (16/6) lalu, melalui rekaman suara yang diperdengarkan dalam sebuah diskusi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, lagi-lagi Rizieq menyebut jika yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah belaka.
Rizieq mengatakan, kepergiannya ke tanah Arab bukan untuk melarikan diri dari persoalan tapi ingin melawan ketidakadilan atas dirinya.
(vws)
Baca Kelanjutan GNPF-MUI Bertemu Jokowi, Polda Tetap Lanjutkan Kasus Rizieq : http://ift.tt/2tge7YLBagikan Berita Ini
0 Response to "GNPF-MUI Bertemu Jokowi, Polda Tetap Lanjutkan Kasus Rizieq"
Post a Comment