Sejumlah petugas kepolisian dari Kepolisian Resor Karawang diterjunkan untuk menertibkan dan melarang pengemudi kendaraan menepi di badan jalan sepanjang ruas rest area KM 42.
Penertiban tersebut dilakukan akibat menumpuknya kendaraan di sekitar rest area sehingga mengakibatkan kemacetan panjang hingga selepas rest area km 39.
"Macet seperti ini imbas karena banyak kendaraan pemudik yang parkir hingga 150 meter selepas rest area (km 42), makanya kami tertibkan mereka supaya arus lebih lancar," ujar salah satu petugas pengamanan Brigpol Andri saat ditemui Antara di lokasi.
Sementara itu, salah satu pemudik yang ditertibkan oleh petugas mengaku kecewa dengan penertiban tersebut.
"Ini baru aja minggir tapi sudah disuruh pergi sama petugas, padahal istri mau ke kamar kecil. Paling enggak ya kasih waktu sebentar ke rest area," ujar Nurdin, warga Cipinang Jakarta Timur yang akan mudik ke Karang Ampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Macet Tol Jakarta-Cikampek, Kendaraan Menumpuk di Rest Area"
Post a Comment