Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta masyarakat menonton film pendek berdurasi delapan menit itu secara utuh, agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir.
"Coba dilihat secara utuh. Kalau dilihat sepenggal-sepenggal akan berbeda penafsirannya. Karena itu harus dihargai bahwa itu hasil dari karya seni," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/6).
"Sementara cooling down dulu, kami tidak mau ini menjadi polemik," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengecam film pendek garapan sineas asal Semarang, Anto Galon itu yang menampilkan adegan kelompok Muslim tengah melaksanakan pengajian.
Film pendek berdurasi delapan menit itu bercerita tentang toleransi dalam hal perbedaan keyakinan.
Melihat ambulans bersiap untuk melewati jalanan yang digunakannya berpengajian, seorang kakek anggota pengajian tersebut tidak mengizinkan ambulans melintas. Kakek itu mengotot bahwa pengajian tak bisa diganggu.
"Kemanusiaan itu, kalau keyakinan kita sama, ya dipertimbangkan. Lah dia, beda," kata kakek kepada seorang polisi yang berupaya memediasi, dalam film itu.
|
Lantaran menilai film tersebut tidak menggambarkan sikap Islam dan condong menyudutkan, Arsul lewat akun Twitter miliknya, menyatakan bakal mempertanyakan film itu kepada Divisi Humas Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri: Coba Lihat Film 'Kau adalah Aku yang Lain' Secara Utuh"
Post a Comment