"GNPF-MUI belum berencana untuk menjadikan ini sebagai sebuah organisasi legal, semacam ormas, belum kami rapatkan secara detail," kata Bachtiar dalam Konferensi Pers GNPF-MUI di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta kemarin.
Setelah beberapa waktu lalu berhasil mengawal kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat ini GNPF akan fokus mengawal kasus yang mereka nilai bentuk kriminilisasi pada ulama.
GNPF-MUI muncul saat mencuatnya kasus penodaan agama yang menjerat Ahok. Kini mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah dipenjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara.
Secara konsisten, gerakan yang dimotori Bachtiar dan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu melakukan serangkaian aksi berjilid-jilid sejak 2016.
Bachtiar menegaskan, posisi GNPF-MUI, usai vonis Ahok adalah mengawal sejumlah kasus hukum yang masih menjerat sejumlah aktivis dan ulama yang ikut dalam Aksi Bela Islam tersebut.
"GNPF-MUI berkewajiban mengawal semua, peristiwa atau kasus terkait aksi bela islam," tuturnya.
"GNPF-MUI tetap akan di barisan terdepan membela dan mengawal semua persoalan-persoalan yang menimpa umat islam itu, apapun itu, itu posisi GNPF. Tidak ada GNPF meninggalkan, tim kami masih bekerja," tuturnya.
Menurut Munarman, pertemuan GNPF-MUI dengan Jokowi, Minggu (25/6) merupakan langkah awal menyelesaikan sejumlah kasus yang masih terus berjalan ini.
"GNPF menampung aspirasi umat untuk disampaikan, kesempatan pertama dialog itu bersifat makro dan ada pertemuan pendahuluan yang bersifat mikro," tutur Munarman.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sukses Kawal Kasus Ahok, GNPF-MUI Fokus Perkara Rizieq Cs"
Post a Comment