Search

Sukses Kawal Kasus Ahok, GNPF-MUI Fokus Perkara Rizieq Cs

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menyatakan, belum ada rencana menjadikan gerakan yang menjadi motor Aksi Bela Islam itu sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berbadan hukum dan terdaftar di pemerintah. 

"GNPF-MUI belum berencana untuk menjadikan ini sebagai sebuah organisasi legal, semacam ormas, belum kami rapatkan secara detail," kata Bachtiar dalam Konferensi Pers GNPF-MUI di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta kemarin.

Setelah beberapa waktu lalu berhasil mengawal kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat ini GNPF akan fokus mengawal kasus yang mereka nilai bentuk kriminilisasi pada ulama. 

GNPF-MUI muncul saat mencuatnya kasus penodaan agama yang menjerat Ahok. Kini mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah dipenjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

Secara konsisten, gerakan yang dimotori Bachtiar dan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu melakukan serangkaian aksi berjilid-jilid sejak 2016.

Di tengah perjalanan melakukan serangkaian aksi berjilid-jilid itu, sejumlah aktivis dan ulama terjerat kasus hukum. Mulai dari penangkapan aktivis yang dituduh makar jelang Aksi Bela Islam 212, penangkapan Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath hingga penetapan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi.

Bachtiar menegaskan, posisi GNPF-MUI, usai vonis Ahok adalah mengawal sejumlah kasus hukum yang masih menjerat sejumlah aktivis dan ulama yang ikut dalam Aksi Bela Islam tersebut.

"GNPF-MUI berkewajiban mengawal semua, peristiwa atau kasus terkait aksi bela islam," tuturnya.

Sementara itu, Panglima Aksi GNPF-MUI Munarman menyebut, masih banyak pekerjaan rumah pihaknya terkait penyelesaian kasus-kasus hukum yang menjerat sejumlah aktivis dan ulama, yang ikut dalam Aksi Bela Islam, sehingga GNPF-MUI akan terus ada.

"GNPF-MUI tetap akan di barisan terdepan membela dan mengawal semua persoalan-persoalan yang menimpa umat islam itu, apapun itu, itu posisi GNPF. Tidak ada GNPF meninggalkan, tim kami masih bekerja," tuturnya.

Menurut Munarman, pertemuan GNPF-MUI dengan Jokowi, Minggu (25/6) merupakan langkah awal menyelesaikan sejumlah kasus yang masih terus berjalan ini.

"GNPF menampung aspirasi umat untuk disampaikan, kesempatan pertama dialog itu bersifat makro dan ada pertemuan pendahuluan yang bersifat mikro," tutur Munarman.

(syh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sukses Kawal Kasus Ahok, GNPF-MUI Fokus Perkara Rizieq Cs : http://ift.tt/2tiCzbR

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sukses Kawal Kasus Ahok, GNPF-MUI Fokus Perkara Rizieq Cs"

Post a Comment

Powered by Blogger.