Search

Ditagih Alumni 212, Komnas HAM Belum Keluarkan Rekomendasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat (14/7) siang.

Kedatangan mereka tak lain bertujuan menagih rekomendasi atas laporan dugaan kriminalisasi ulama yang disampaikan sejak Mei lalu. Namun, setelah berada di kantor yang berada di kawasan Jakarta Pusat tersebut, perwakilan alumni 212 tak mendapat hasil dari yang dituju.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa draf rekomendasi yang diminta Alumni 212 sejak Mei lalu itu sebetulnya telah selesai disusun. Namun, sambungnya, surat rekomendasi tersebut belum bisa diberikan karena belum memenuhi unsur kolektif kolegial.

"Kami menyampaikan kepada mereka (massa Presidium Alumni Aksi 212) bahwa rekomendasi sudah selesai sejak setelah lebaran. Namun secara prosedural, belum matang. Rekomendasi ini kan harus kolektif kolegial. Jadi saya masih menunggu klarifikasi dari seluruh komisioner, bahwa mereka telah membaca isi rekomendasi dengan benar," kata Pigai saat menemui  perwakilan massa Presidium Alumni Aksi 212 di Gedung Komnas HAM.

Natalius menerangkan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM ini harus bersifat progresif. Atas dasar itu, Natalius pun berharap itu bisa menciptakan rekonsiliasi nasional, khususnya pemerintah dengan kelompok muslim.

"Untuk itulah semangat dari isi rekomendasi ini harus sama, di antara para komisioner," ujar Pigai.

Natalius Pigai. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Sementara itu, Ketua Presidium Alumni Aksi 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan Komnas HAM telah menjanjikan bakal memberikan rekomendasi terkait kasus kriminalisasi terhadap sejumlah ulama, aktivis maupun ormas tersebut pada pekan depan.

"Minggu depan, begitu semua komisioner tanda-tangan, maka kami akan diberikan rekomendasi," kata Sambo usai diterima Natalius Pigai di kantor Komnas HAM.

Pemerintah Sadar

Dengan rekomendasi dari Komnas HAM ini, Sambo berharap pemerintah sadar kasus pidana yang disangkakan kepada pentolan umat seperti Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath, dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah bentuk pelanggan HAM berat.

"Kami masih mau rekonsiliasi [dengan pemerintah]. Kalau ternyata rekonsiliasi ini tidak terjadi maka rekomendasi ini akan kami bawa untuk menempuh jalur hukum, dan juga jalur politik melalui DPR," ujar Sambo.

Lihat juga: Alumni 212: Hary Tanoe Banyak Bantu Kita

Saat melaporkan perihal kriminalisasi ulama itu ke Komnas HAM pada Mei lalu Sekretaris Presidium Alumni Aksi 212, Hasri Harahap mengatakan sejumlah ulama telah dikriminalisasi tanpa alasan yang jelas oleh penegak hukum.

Hal itu diduga terjadi karena adanya intervensi dari pemerintah yang resah terhadap kritik para ulama.

"Kami melapor kepada Komnas HAM karena ada kriminalisasi tanpa tuduhan yang tidak menentu. Karena setiap kami menuntut keadilan dicomot dan ditangkap," kata Hasri pada 8 Mei lalu. (kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ditagih Alumni 212, Komnas HAM Belum Keluarkan Rekomendasi : http://ift.tt/2tmKAbZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditagih Alumni 212, Komnas HAM Belum Keluarkan Rekomendasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.