Langkah ini diambil setelah Fatahillah dijemput Kejaksaan Jakarta Barat, kemarin malam, terkait kasus korupsi refungsionalisasi atau normalisasi sungai pada 2013 silam.
"Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan. Konsekuensinya sudah jelas, dia dicopot dari jabatannya," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/7).
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun 2013, 2014 dan 2015.
Dalam kasus itu, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga merugikan keuangan negara Rp5 miliar. Termasuk, Sekretaris Kota Jakarta Barat Asril Marzuki.
Lebih lanjut, Djarot menjelaskan bahwa posisi Fatahillah di pemerintahan provinsi DKI Jakarta saat ini bakal digantikan sementara oleh Asisten Pemerintahan Bambang Sugiyono.
"Karena posisinya (Fatahillah) ini cukup penting, ya. Menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games 2018. Maka sementara ini kami akan minta Pak Bambang untuk rangkap jabatan sebagai Plh (pelaksana harian) disitu," kata dia.
"Dan untuk yang bersangkutan, pilihannya tinggal dua. Mengundurkan diri atau kami berhentikan. Sudah jelas," tegas Djarot. (yns)
Baca Kelanjutan Djarot Copot Askesra DKI yang Dijemput Kejaksaan : http://ift.tt/2tldKYLBagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot Copot Askesra DKI yang Dijemput Kejaksaan"
Post a Comment