Search

Koruptor Diminta Tak Diperlakukan Seperti Teroris

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Teuku Taufiqulhadi meminta koruptor diperlakukan manusiawi. Menurutnya, koruptor di Indonesia tidak boleh diperlakukan seperti narapidana kasus terorisme di penjara Guantanamo, Kuba.

"Jangan memperlakukan mereka (terpidana korupsi) sama dengan Amerika memperlakukan terorisme di Guantanamo," ujar Taufiqulhadi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).

Politikus Partai NasDem itu membenarkan, perilaku koruptif harus dibenci. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk memperlakukan koruptor secara tidak manusiawi.

Sebab, lanjut Taufiqulhadi, paradigma sistem hukum di Indonesia telah diubah. Di mana, sebutan narapidana diubah menjadi warga binaan dan penjara kini dinamakan lembaga pemasyarakatan.

"(Korupsi) memang harus dibenci, tapi perlakuan tidak manusiawi itu tidak boleh. Itu sama dengan petrus (penembak misterius) nanti di Indonesia," ucap Taufiqulhadi.

Lebih dari itu, dia meminta masyarakat tidak melihat langkah pembentukan Pansus Angket KPK sebagai upaya untuk melemahkan KPK. Penghuni Komisi III DPR RI itu mengatakan, pembentukan panitia khusus ini bertujuan untuk mengkaji ulang posisi KPK dalam lingkup ketatanegaraan di Indonesia.

Selain itu, dia menambahkan, Pansus Angket KPK bertujuan untuk memperbaiki kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi, berdasarkan undang-undang.

"Masyarakat jangan dulu apriori, berikan kesempatan, biarkan DPR bekerja dulu. Pansus KPK juga untuk perbaikan sistem ketatanegaraan secara umum," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Koruptor Diminta Tak Diperlakukan Seperti Teroris : http://ift.tt/2sA1HqV

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Koruptor Diminta Tak Diperlakukan Seperti Teroris"

Post a Comment

Powered by Blogger.