Tak hanya itu, Mabes Polri juga membatalkan keputusan Kapolda Jabar terkait dengan prioritas putra daerah atau local boy. Kebijakan prioritas putra daerah itu tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep/702/VI/2017 yang dikeluarkan tanggal 23 Juni 2017.
"Ada kebijakan Kapolda yang akhirnya menimbulkan kekisruhan. Oleh karena itu, panitia pusat mengambil alih proses penyelesaian penetapan kelulusan yang dilakukan panitia daerah Jawa Barat," ujar Asisten Kepala Polri Divisi SDM Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto di Mapolda Jawa Barat, Sabtu (1/7), seperti dilansir dari Antara.
"Keputusan Kapolda Jawa Barat dibatalkan. Saya ke sini dalam rangka melakukan supervisi terhadap proses penerimaan anggota Polri 2017 di Polda Jawa Barat. Kekisruhan yang terjadi tidak dikehendaki panitia pusat," kata dia.
Seperti diketahui, kericuhan dalam penerimaan taruna Akpol di Polda Jawa Barat terjadi setelah sejumlah orang tua calon taruna melayangkan protes.
Dalam keputusan Kapolda Jabar, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.
Arief mengatakan, dengan pembatalan kebijakan Kapolda Jawa Barat, panitia pusat akan memverifikasi ulang para calon siswa Polri.
"Kita akan memperhatikan kualitas berdasarkan nilai yang sudah didapat tanpa melihat apakah putra daerah atau non putra daerah," ujarnya.
Baca Kelanjutan Mabes Polri Batalkan Kebijakan 'Local Boy' Polda Jabar : http://ift.tt/2sctvkUBagikan Berita Ini
0 Response to "Mabes Polri Batalkan Kebijakan 'Local Boy' Polda Jabar"
Post a Comment