Masinton khawatir akan menjadi korban kriminalisasi kasus korupsi dan dikirim ke Lapas Sukamiskin jika hukum di KPK tidak berjalan sesuai prosedur dan dikuasai oleh oknum.
"Kejahatan jabatan dalam penegak hukum jika dibiarkan, kita semua atau saya akan menunggu waktu dituduh sebagai koruptor dan diantar ke Sukamiskin," ujar Masinton di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7).
Masinton membeberkan, berdasarkan temuan saat melakukan audiensi dengan koruptor di Lapas Sukamiskin, ia bisa menyimpulkan bahwa penegakan hukum di KPK sangat mengkhawatirkan.
Salah seorang koruptor dalam audiensi misalnya, mengaku dipaksa, diarahkan, hingga ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Keterangan itu, lanjutnya, membuat kinerja KPK perlu diselidiki.
Keterangan koruptor yang enggan disebut namanya itu membuatnya takut dan khawatir akan menjadi ‘korban’ selanjutnya dari KPK.
"Jadi tadi banyak cerita mirip seperti horor. Karena saya juga ngeri kalau penegakan hukum seperti ini dibiarkan terus," ujarnya.
Sejauh ini, Masinton menuturkan, Pansus Hak Angket bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengklaim pansus tidak berupaya melecehkan peradilan dan KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Politisi PDIP itu berkata, pansus berupaya mengevaluasi kerja KPK berdasarkan laporan masyarakat soal adanya dugaan pelanggaran tugas pokok dan fungsi. Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Kami ingin hukum tegak tanpa melanggar hukum. Semua orang harus berlaku fair dalam penegakan hukum. Kalau ada yang korupsi silakan seret. Tapi kalo tidak korupsi jangan dituduh," ujar Masinton.
Pansus Hak Angket KPK bertemu sedikitnya 15 koruptor di Lapas Sukamiskin sejak sekitar pukul 10.40 hingga 18.40 hari ini. (rsa)
Baca Kelanjutan Masinton Takut Berakhir bak Cerita Horor Koruptor Sukamiskin : http://ift.tt/2uuvSkQBagikan Berita Ini
0 Response to "Masinton Takut Berakhir bak Cerita Horor Koruptor Sukamiskin"
Post a Comment