"Masa menteri agama mengomentari itu. Pantas tidak," ujar Lukman di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Senin (3/7).
Meski menolak berkomentar soal sikap Howard, Lukman membenarkan, gerakan LGBT bertentangan dan tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Namun, ia mengklaim, para pihak yang saat ini menjadi bagian dari LGBT tidak seharusnya dikucilkan, baik di lingkungan maupun agama.
"Kewajiban kita semua mengayomi mereka semua, merangkul mereka untuk kemudian berdialog dan memberikan apa yang terbaik dari yang kita miliki agar kehidupan itu bisa semakin membaik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengajak masyarakat Indonesia memboikot dan meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut izin operasi Starbucks di Indonesia. Anwar mengatakan, langkah itu sebagai protes atas sikap Schultz yang mendukung gerakan LGBT.
Pada Januari lalu, Norman secara gamblang menyatakan sikap Starbucks mendukung pernikahan sesama jenis dan gerakan LGBT. Dukungan itu juga terkait dengan pernyataan CEO Apple Tim Cook yang mengaku sebagai seorang homoseksual atau gay.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menag Enggan Komentar soal Usul Boikot Starbucks terkait LGBT"
Post a Comment