Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, Hidayat melayangkan seluruh laporan itu ke Polres Metro Bekasi. Laporan itu didominasi mengenai dugaan ujaran kebencian, namun juga ada jenis pengaduan lainnya.
"Pelapor ini sering buat laporan, antara Januari hingga Juni saja ada 60 laporan polisi. Sepertinya dia sering lihat sesuatu yang tidak pas," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
"(Besok) pelapor diambil keterangan, diinterogasi apa yang dia maksud dengan laporan tersebut," tutur jenderal polisi bintang satu itu.
Hidayat melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi pada Minggu (2/7) lalu. Laporan itu diterima dengan nomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Pengecekan CNNIndonesia.com menemukan unggahan Kaesang yang dimaksud Hidayat adalah video tanggal 27 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek.
Kalimat Kaesang yang diduga dilaporkan itu adalah sebagai berikut:
Kita itu harus kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain.
Apalagi … ada yang enggak mau mensalatkan, padahal sesama muslim, karena punya perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba?
Dasar ndeso.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelapor Kaesang Sudah Adukan Puluhan Ujaran Kebencian"
Post a Comment