"Enggak ada, kayak begitu itu enggak ada ya," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Menurut Saefullah, tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk penggusuran. Yang ada hanya dana untuk menyiapkan rumah susun bagi warga yang terdampak, yang sudah masuk dalam anggaran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Kalau mau melakukan penertiban, ya pakai uang makan yang ada di Satpol PP. Jadi tidak khusus menyebutkan untuk relokasi saat penyusunan anggaran. Kalau perlu dinas pendidikan bantu, untuk mutasi siswa. Untuk transportasi, ada dinas perhubungan. Melekat, sesuai dengan tugas pokok masing-masing," paparnya.
Menurut dia, apa yang dilakukan di masa pemerintahannya ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan program 5 tertib, yakni tertib sampah, tertib kaki lima, tertib lalu lintas, tertib demo, dan tertib hunian, yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Sebab itu saya sampaikan, seluruh perangkat harus konsisten untuk mengawal, menjaga, dan menjalankan 5 tertib itu, salah satunya tertib hunian," ujar Djarot.
Terlebih, kata Djarot, membiarkan warga tinggal di kolong tol maupun bantaran sungai justru lebih tidak manusiawi.
"Makanya kami sediakan tempat baru di rusun-rusun kami. Jadi ini penertiban yang saya maksud. Karena terjadi pembiaran terus menerus, Jakarta akan berubah jadi kota yang tidak teratur," kata dia.
Besar anggaran tersebut belum termasuk anggaran operasional dan pengadaan barang dan jasa bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penggusuran. Serta hibah untuk pihak-pihak lain yang sering dilibatkan seperti aparat Polri dan TNI.
Menurut LBH Jakarta, dengan anggaran sebesar itu, Pemprov DKI Jakarta mestinya memiliki kemampuan untuk menelurkan solusi-solusi alternatif selain penggusuran.
"Misalnya dengan membangun pasar untuk menampung pedagang kaki lima atau merenovasi berbagai kampung di Jakarta yang kumuh,” ujar Pengacara LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
Jakarta Pusat menerima Rp3,4 miliar untuk 91 program penggusuran, Jakarta Timur yang memiliki 118 program penggusuran menerima Rp5,5 miliar, dan Jakarta Barat mendapat Rp6,2 miliar untuk 94 program.
Dua wilayah lain yang menerima alokasi adalah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Masing-masing menerima Rp3 miliar (69 program penggusuran) dan Rp387 juta (11 program penggusuran). (wis)
Baca Kelanjutan Pemprov DKI Bantah Anggarkan Rp22 Miliar untuk Penggusuran : http://ift.tt/2ss9xmkBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Bantah Anggarkan Rp22 Miliar untuk Penggusuran"
Post a Comment