Politikus PDI Perjuangan itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.50 WIB. Mengenakan kemeja putih, Yasonna didampingi sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM. Ia bergegas masuk ke gedung KPK tanpa memberikan komentar pada awak media.
"Nanti saja ya. Amanlah ini," ujar Yasonna singkat.
KPK pernah memanggil Yasonna sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka e-KTP, Irman dan Sugiharto. Namun Yasonna tak pernah memenuhi panggilan.
Nama Yasonna muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut menerima aliran dana proyek e-KTP senilai US$84 ribu. Melalui keterangan tertulis, Yasonna mengaku kaget namanya dicatut dan disebut menerima aliran dana proyek KTP. Padahal ia belum sempat diperiksa oleh penyidik KPK.
Panggil Ade Komarudin
Selain Yasonna, Febri mengatakan, penyidik KPK juga memanggil politikus Golkar Ade Komarudin. Ia menegaskan, mulai pekan ini penyidik akan mendalami pembahasan anggaran hingga indikasi aliran dana proyek e-KTP pada sejumlah anggota DPR.
"Setelah sebelumnya cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa, sekarang direncanakan sejumlah anggota DPR akan diperiksa," katanya.
Penyidik KPK juga memanggil istri Akom, Netty Marliza untuk diperiksa sebagai saksi bagi Andi. Dari keterangan di persidangan, Akom disebut menerima aliran dana proyek e-KTP dari terdakwa Sugiharto. Uang itu diterima di rumah dinasnya yang berada di Kompleks DPR Kalibata. Namun Akom mengaku tak tahu dan tak pernah menerima uang tersebut.
(stu)
Baca Kelanjutan Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait e-KTP : http://ift.tt/2tAynEEBagikan Berita Ini
0 Response to "Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait e-KTP"
Post a Comment