Search

'Kasus First Travel Akibat Tak Ada Standar Pelayanan Umrah'

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut tidak adanya aturan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam perusahaan jasa travel umrah menjadi penyebab banyaknya kasus penipuan terhadap calon jemaah.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan penipuan puluhan ribu jemaah umrah oleh perusahaan jasa perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyebut SPM dalam bisnis travel perjalanan umrah harusnya diterapkan. Karena, hal ini bukan hanya berkaitan dengan masalah biaya yang dikeluarkan, tetapi meliputi nasib dan layanan yang akan diterima oleh jemaah umrah.

"Ini kaitannya tentu dengan pelayanan, administrasi, hingga keuangan. Standar pelayanan minimum ini akan mencakup secara keseluruhan dari kebutuhan di biro perjalanan," kata Syarkawi di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (24/8).

Sayangnya SPM tersebut hingga saat ini belum juga menyentuh jasa perjalanan umrah. SPM di Indonesia hanya ada dalam biaya perjalanan haji-plus atau ONH-Plus.

"SPM ini bisa membuat jemaah kita yang umrah hidup layak, kalau tidak ada justru seringkali mereka batal diberangkatkan atau jika diberangkatkan justru malah ditelantarkan," kata dia.

Alih-alih SPM, Kementerian Agama justru menyebut pihaknya tengah mengkaji kebijakan batas minimal biaya ibadah umrah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tujuan dari adanya pembatasan biaya tersebut agar kasus penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Pemerintah sedang mengkaji, mendalami plus-minus, manfaat dan mudharat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah," ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat lalu.

Namun, menurut Syarkawi pihaknya justru sangat tidak setuju jika Kementerian Agama malah mengeluarkan Standar Biaya Minimum untuk umrah alih-alih Standar Pelayanan Minimum. Sebab kata dia, jika yang diatur adalah standar pelayanan, maka hal tersebut akan mencangkup pelayanan bahkan pembiayaan.

"Kalau pelayanan minimum, berarti biaya juga masuk hitungan. Tapi kalau hanya standar biaya, pelayanan justru tidak masuk," kata dia. </span> (osc/osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 'Kasus First Travel Akibat Tak Ada Standar Pelayanan Umrah' : http://ift.tt/2xwXpmd

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "'Kasus First Travel Akibat Tak Ada Standar Pelayanan Umrah'"

Post a Comment

Powered by Blogger.