“Paling banyak di Jakarta Timur. Ada 13 lokasi rusunawa,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Agustino Dharmawan, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Adapun 13 lokasi rusunawa adalah Pinus Elok, Jatinegara Barat, Tipar Cakung, Cakung Barat, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Pondok Bambu, Pulogebang, Komarudin, Jatinegara Kaum, Cipinang Besar Utara, Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
Menyusul lima lokasi di Jakarta Utara, yaitu Marunda, Penjaringan, Muara Baru, Kapuk Muara dan Sukapura. Tiga lokasi di Jakarta Barat, yaitu Tambora, Daan Mogot dan Flamboyan. Serta dua lokasi di Jakarta Pusat yaitu Jatirawasari dan Karang Anyar.
“Sebab, mereka banyak bekerja di sektor nonformal. Jadi upahnya masih di bawah UMP,” katanya.
Selain itu, selisih rata-rata penghasilan dan pengeluaran warga rusun, terutama warga yang terdampak relokasi sangat tipis. Sehingga, tidak mencukupi untuk pembayaran sewa rusun, pembayaran penggunaan air serta listrik.
“Warga rusun, terutama warga (yang terdampak) relokasi, sebagian besar adalah lulusan SMP dan SMA. Sehingga sulit mencari pekerjaan yang mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya,” ujar Agustino.
Akibatnya, bila setelah tanggal 20 di bulan berjalan pada rekening mereka tidak ada saldo dana yang mencukupi, maka per tanggal 21 unit tersebut sudah dikategorikan sebagai unit penunggak pembayaran sewa.
“Sesuai dengan Pergub No 111 tahun 2014, besaran denda ditetapkan sebesar dua persen per bulan. Jadi makin lama warga menunggak, maka makin besar jumlah dendanya,” katanya mengungkapkan.
Dari 23 rusunawa yang tersebar di seluruh Jakarta, sedikitnya ada 14.975 unit hunian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.206 unit sudah dihuni, baik warga yang terdampak relokasi maupun umum.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lebih dari 9 Ribu Penghuni Rusun Menunggak Sewa Hingga Rp32 M"
Post a Comment