Search

Memaksa Demo di Istana, Aktivis Papua Ditangkap

Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seluruh massa yang menggelar aksi memperingati penandatangan perjajian New York (New York Agreement) tentang sengketa wilayah Papua Barat, Selasa (15/8). Perjanjian New York berlangsung pada 15 Agustus 1962 silam.

Aktivis yang hari ini berdemo mayoritas mengklaim aktivis asal Papua. Penangkapan dilakukan lantaran masa mendesak menggelar orasi di depan Istana Negara, Jakarta.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, penangkapan berawal dari aksi saling dorong antara masa aksi dengan sejumlah personel Kepolisian yang membentuk barikade.

Masa yang mengawali aksi di depan Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha meminta diberi jalan untuk long march ke depan Istana Negara. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh kepolisian lantaran Istana Negara tengah melakukan persiapan peringatan HUT Kemerdekaan ke-72 RI.

Salah seorang personel kepolisian, Komisaris Bintang sempat meminta massa aksi untuk tetap menggelar aksinya secara damai di depan Monumen Patung Kuda.

"Di sini saja aksi damainya. Istana harus steril dahulu karena sedang melakukan persiapan hari kemerdekaan," ujar Bintang di lokasi aksi, Selasa (15/8).

Mendengar jawaban itu, seluruh massa aksi menolak. Sambil bernyanyi, mereka terus meminta kepolisian membuka jalan menuju titik orasi yang telah direncanakan.

Salah seorang orator juga berkata, aksi di depan Istana Negara telah mendapat izin kepolisian. Oleh karena itu, ia menolak larangan polisi menggelar aksi di depan Istana Negara.

"Kami sudah punya izin. Jangan larang kami melaksanakan Undang-undang," ujarnya melalui pengeras suara.

Lebih lanjut, melihat massa semakin memaksa, kepolisian akhirnya menarik satu persatu peserta aksi ke dalam mobil angkutan personel Polda Metro Jaya.

Sempat terjadi adu pukul antara sejumlah peserta aksi dengan sejumlah oknum personel yang hendak menarik masuk seluruh massa aksi ke dalam mobil tersebut. Massa aksi terlihat beberapa kali beruaha keluar dari mobil tersebut namun mendapat halauan dari personel Kepolisian.

Keributan mereda setelah sejumlah personel kepolisian ikut masuk ke dalam mobil angkutan personel tersebut. Mereka meminta massa aksi kooperatif agar tindakan represif tidak dilakukan.

Aksi tersebut sempat menimbulkan kemacetan di Jalan Sudirman menuju Jalan Medan Merdeka Barat. Kepolisian memberi izin mobil pribadi masuk ke jalur bus TransJakarta agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Polisi Tangkap Aktivis Papua yang Demo Perjanjian New YorkFoto: CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko

Tuntutan Aksi

New York Agreement merupakan penandatangan antara Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah Papua Barat, 15 Agustus 1962.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, mereka mengatakan bahwa New York Agreement adalah perjanjian ilegal.

Mereka mengklaim bahwa perjanjian yang berisi 29 pasal tersebut dilakukan tanpa keterlibatan rakyat Papua. Perjanjian itu hanya melibatkan tiga pihak, yakni Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat sebagai penengah.

Terdapat dua hal yang mereka soroti yakni transfer administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia serta aturan Penentuan Nasib Sendiri yang didasarkan pada praktik Internasional satu orang satu suara.

Transfer administrasi dilakukan pada 1 Mei 1963. Terkait hal itu, Indonesia mendapat tanggung jawab atas pelaksanaan penentuan nasib dan pembangunan di Papua. Namun, menurut massa aksi, hal tersebut tidak dijalankan sesuai perjanjian hitam di atas putih.

Polisi Tangkap Aktivis Papua yang Demo Perjanjian New YorkFoto: CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko
Mereka mengatakan, Indonesia malah melakukan pengondisian wilayah melalui berbagai operasi militer. Selain itu, mereka juga menolak keras penumpasan gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua.

Massa aksi juga kecewa atas penandatanganan kontrak Freeport pada 7 April 1967 atau di masa sebelum penentuan nasib Papua Barat.

Dalam pesan tertulisnya, mereka menyampaikan empat sikap politiknya terhadap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, yakni memberikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.

Kedua, mendesak penarikan TNI dan Polri dari seluruh tanah Papua sebagai syarat damai. Ketiga, meminta pemerintah menutup Freeport, BP, LNG, Tangguh, MNC, dan yang lainnya. Massa aksi menyebut perusahaan tersebut dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah Papua.

"Keempat, PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua". </span> (wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Memaksa Demo di Istana, Aktivis Papua Ditangkap : http://ift.tt/2wZSYQK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Memaksa Demo di Istana, Aktivis Papua Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.