Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagara menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan atas mobil sport merek Porsche blokiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemarin sempat ditilang oleh petugasnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut Halim, mobil mewah berwarna kuning tersebut ditilang lantaran saat diberhentikan, sang pengendara tak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rangka mobil tak sesuai.
Halim menduga ada oknum tidak bertanggung jawab yang telah sengaja memalsukan STNK mobil tersebut.
"Tapi saya hanya menilang saja. Terkait dugaan pemalsuan STNK, kami akan serahkan berkasnya kepada Dirkrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum), dan meminta Ditkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) untuk berkoordinasi dengan KPK,” kata Halim di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/8).
Secara terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa mobil yang ditilang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini memang terkait suatu kasus korupsi.
Namun, Febri menegaskan bahwa hingga saat ini tahapan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap mobil tersebut belum sampai tahap penyitaan, seperti isu yang beredar sebelumnya. Melainkan hanya pemblokiran surat-surat saja.
"Maka, kami imbau agar pihak-pihak tidak cepat mengambil kesimpulan. Penyitaan itu penguasaan benda berada pada penegak hukum. Sedangkan pada pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya," kata Febri, di Gedung KPK.
Permintaan pemblokiran mobil tersebut sudah dikirimkan ke Korps Lalu Lintas Kepolisian RI terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012 yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Pemblokiran surat-surat dilakukan lantaran penyidik tidak berhasil menemukan mobil tersebut saat proses penyidikan.
"Kami justru berterima kasih pada Polri jika menemukan mobil yang masuk dalam daftar blokir," ujar Febri. </span> (osc/gil)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Mobil Porsche Blokiran KPK yang Ditilang Terkait Kasus Atut : http://ift.tt/2wMjY9r
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kronologi Penyerangan Kantor PPP Kubu Djan Faridz
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan orang melempari kantor DPP PPP kubu Djan Faridz, di Jalan Diponeg… Read More...
Kericuhan Warnai Pemindahan Tahanan Rutan PekanbaruS. Yugo Hindarto , CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemindahan sejumlah tahanan Rutan (Rutan)… Read More...
Massa Ancam Kembali Serang Kantor DPP PPP
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa penyerang kantor DPP PPP mengancam akan kembali melakukan penyerang… Read More...
Kantor PPP Dilempari Batu, Kubu Djan Faridz Tuding Romi
Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor DPP PPP kubu Ketua Umum Djan Faridz di Jalan Diponegoro, Jakarta P… Read More...
Korban Pelemparan Batu di Kantor PPP Dibawa Ke RSCM
Jakarta, CNN Indonesia -- Nong Lea (17), petugas keamanan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakar… Read More...
0 Response to "Mobil Porsche Blokiran KPK yang Ditilang Terkait Kasus Atut"
Post a Comment