Search

Pemerintah Kaji Efektifitas Dana Desa Akhir Tahun Ini

Pemerintah akan menguji dan menilai efektivitas penyaluran dana desa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Penilaian tersebut akan dilakukan akhir 2017 ini.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berkata, penyaluran dana desa sejak 2015 pasti berdampak pada banyaknya infrastuktur yang berdiri. Namun, hal itu belum tentu sejalan dengan bergeraknya pertumbuhan ekonomi warga desa.

"Secara fisik (pertumbuhan) pasti ada, tapi kan ada fokus-fokus. Tidak mungkin satu kali anggaran bisa menyeluruh. Mana fokus tahun pertama, kedua, ketiga, teknis mulai (pembentukan) BUMDes, koperasinya, seluruh program prioritas itu adalah kewenangan Kementerian Desa," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (3/8).

Penyaluran dana desa merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada pencairan tahun pertama, tiap desa di Indonesia mendapat kucuran dana Rp250 juta dari pemerintah pusat.

Jumlah dana desa meningkat hingga Rp614 juta pada penyaluran periode 2016. Sementara, tahun ini masing-masing desa diklaim mendapat dana antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar dari pemerintah.

Penyaluran dana desa tahun ini memakan dana Rp60 triliun. Jumlah tersebut hendak dinaikkan dua kali lipat pada tahun anggaran 2018.

Menurut Tjahjo, pengelolaan dana yang jumlahnya meningkat setiap tahun harus diiringi dengan berjalannya reformasi perangkat desa. Reformasi harus dilakukan agar penggunaan dana desa berjalan maksimal.

"Reformasi aparatur desa harus ada, harus ada keberanian. Kalau tidak ada, mau anggaran berapa pun juga tidak bisa maksimal. Perlu inovasi, kreatifitas, untuk menggerakkan masyarakat," tuturnya.

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu juga ingin ada keterlibatan anak muda dalam mengelola dana desa di wilayah masing-masing. Menurutnya, kemampuan penduduk usia muda memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dapat membawa dampak positif bagi desanya.

Selain itu, ia juga ingin pengawasan penyaluran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa diperketat oleh Camat di masing-masing daerah.

"Pendamping desa ya unsur kecamatan, mengkoordinir agar ada konektivitas antar desa, jangan sampai desa nelayan dan pegunungan disamakan pola dan konsepnya," katanya. </span> (osc/osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemerintah Kaji Efektifitas Dana Desa Akhir Tahun Ini : http://ift.tt/2hsLgf9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Kaji Efektifitas Dana Desa Akhir Tahun Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.