Search

Pimpinan KPK: Dibanding Kepala Desa, Presiden Tidak 'Penting'

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan posisi kepala desa atau lurah sangatlah penting dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Bahkan Syarif menilai, di mata masyarakat, posisi Presiden Indonesia tidak penting dibanding kepala desa.

Syarif menyatakan hal tersebut lantaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait dengan pelayanan publik adalah kepala desa atau lurah bukan presiden.

"Jadi sekali lagi tidak penting presiden itu, enggak penting, tidak penting sama sekali," kata Syarif di depan ratusan kepala desa berprestasi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/8).

Ratusan kepala desa yang datang dari sejumlah wilayah di Indonesia ini merupakan orang-orang yang berprestasi dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri.

Syarif mencontohkan, dalam setiap urusan membuat e-KTP, masyarakat membutuhkan tanda tangan kepala desa atau lurah bukan presiden ataupun menteri.

Selain itu, bila ada masyarakat yang ingin menikah pun pasti mencari kepala desa atau lurah.

"Kalau mau urus apa saja, yang kita butuh kepala desa atau lurah. Menteri atau KPK nggak ada gunanya," tuturnya.

Syarif menyebut yang paling penting dalam kehidupan masyarakat ini adalah pelayanan yang maksimal di tingkat desa. Untuk itu, kata Syarif, program dana desa yang dikucurkan pemerintah sejak dua tahun lalu sudah tepat.

"Karena yang berhubungan dengan masyarakat itu bukan presiden. Presiden ke tempat bapak ibu berapa kali setahun? Saya dari Kabupaten Muna di Sulawesi Tenggara, sampai hari ini tidak ada Presiden Republik Indonesia ke kabupaten itu," tuturnya.

Pengelolaan Dana Desa

Syarif mengatakan pengelolaan dana desa perlu diperhatikan para aparat desa di seluruh Indonesia. Pasalnya, pemerintah menyiapkan anggaran dana desa mencapai Rp60 triliun untuk tahun ini.

Menurut Syarif, ada kemungkinan anggaran tersebut bakal naik dua kali lipat pada tahun depan. Dia mengingatkan, semakin banyak uang yang dikelola, akan banyak juga kemungkinan penyalahgunaannya.

"Tapi saya berharap karena bapak dan ibu yang ke sini adalah yang berprestasi. Dikasih uang seberapa pun bisa dimanfaatkan untuk kebajikan dan kemaslahatan warga desa," ujar Syarif.

Syarif menyampaikan sedikitnya ada enam kebiasaan atau kesalahan dalam pengelolaan dana desa.

Pertama adalah pengadaan barang atau jasa yang tidak sesuai alias fiktif, kedua penggelembungan anggaran dalam pembelian barang, ketiga masyarakat tak dilibatkan dalam musyawarah desa.

Kemudian, keempat penyelewengan dana desa dipakai untuk kepentingan pribadi, kelima lemahnya pengawasan dari aparat desa dan keenam penggelapan honor aparat desa.

"Tapi saya pikir, jangan lakukan enam poin itu. Jika tak lakukan itu Insya Allah kita tidur nyenyak, nggak kepikiran [ditangkap] polisi," kata Syarif. </span> (kid/syh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pimpinan KPK: Dibanding Kepala Desa, Presiden Tidak 'Penting' : http://ift.tt/2i7HiZK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pimpinan KPK: Dibanding Kepala Desa, Presiden Tidak 'Penting'"

Post a Comment

Powered by Blogger.