Kemarin, Kamis (24/8), masyarakat adat Sunda Wiwitan di Cigugur melakukan aksi adang petugas Pengadilan Negeri Kuningan yang hendak mengeksekusi lahan adat. Setelah bertahan sejak pagi hingga petang, perjuangan masyarakat adat itu berhasil. Panitera PN Kuningan menyatakan eksekusi pada hari tersebut batal.
Panitera Pengadilan Negeri Kuningan, Jawa Barat, Andi Lukmana, mengatakan meski penguasaan objek gagal dilakukan kemarin, tak berarti pihak pemenang perkara, yakni Jaka Rumantaka kehilangan haknya.
"Hak-hak penggugat atau Pak Jaka tidak hilang. Jika suatu saat dia mengajukan eksekusi lagi, itu boleh. Hak dia selaku pemenang dalam perkara itu," kata Andi di Kuningan, Kamis (24/8).
Konflik Antara Adat dan Negara di Era Modern
Menanggapi ketegangan masyarakat adat di kaki gunung Ciremai tersebut, pengamat Komunikasi Budaya dari Universitas Padjajaran, Deddy Mulyana mengatakan bahwa hal itu terjadi akibat komunikasi yang tak seimbang.
Saat membicarakan soal adat biasanya tak ada unsur ekonomi yang dimunculkan sedikit pun.Deddy Mulyana |
"Puluhan, bahkan mungkin ratusan kasus serupa terjadi," kata Deddy saat diwawancara telepon CNNIndonesia.com Jumat (25/8) pagi.
Dalam hal ini umumnya masyarakat adat berjuang mempertahankan tanah dan wasiat leluhurnya. Di lain pihak, aparat negara dan penegak hukum mencoba melaksanakan kewajibannya.
"Ini masalah komunikasi. Aparat memaksakan kehendak, dan masyarakat adat mencoba mempertahankan. Aspek penting di sini adalah keduanya tidak mencoba membuka pikiran dengan menyelami pemikiran masing-masing," kata dia.
Menurut Deddy masyarakat adat Sunda Wiwitan yakin tanah mereka adalah tempat hidup yang tak bisa ditinggalkan begitu saja. Hal ini terletak pada persoalan kenangan, memori, dan kepercayaan yang dianut masyarakat Sunda Wiwitan ini.
Hal tersebut tak ada hubungannya sama sekali dengan soal materi dan kepentingan ekonomi.
"Saat membicarakan soal adat biasanya tak ada unsur ekonomi yang dimunculkan sedikit pun. Budaya serta kenangan yang telah melekat pada suatu barang, kalau di sini tanah, tempat tinggal akan jauh lebih mahal dari harga apapun," kata dia.
|
Mau bagaimana pun menurutnya sebuah budaya seharusnya dihargai dan dilindungi baik secara formal maupun nonformal.
"Saya yakin, aparat tahu arti penting tanah tersebut untuk masyarakat Sunda Wiwitan ini. Tapi, terkadang hukum kita memang terlampau menutup mata pada hal-hal yang dianggap sepele ini, padahal jelas ini adalah satu dari sekian cagar budaya Indonesia," kata Deddy. (kid)
Baca Kelanjutan Sunda Wiwitan dan Komunikasi Tak Seimbang di Bumi Pasundan : http://ift.tt/2g9xFJsBagikan Berita Ini
0 Response to "Sunda Wiwitan dan Komunikasi Tak Seimbang di Bumi Pasundan"
Post a Comment