"Harus diakui belum optimal. BPRS (DKI Jakarta) itu tenaganya hanya lima orang, sementara di Jakarta ada 187 rumah sakit," kata Ketua BPRS Supriyantoro kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu malam (13/9).
Supriyantoro mengatakan, BPRS membutuhkan sumber daya manusia dan anggaran yang lebih banyak agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Minimnya jumlah personel, kata Supriyantoro, memengaruhi kinerja BPRS DKI Jakarta.
Tiap anggota BPRS mesti menanggung beban kerja yang sangat besar, sehingga hasil akhir yang dicapai cenderung kurang memuaskan. Aspek-aspek yang dikerjakan pun menjadi terbatas.
Supriyantoro menambahkan, BPRS membutuhkan anggaran untuk dialokasikan kepada berbagai macam kegiatan pembinaan dan pengawasan.
"Sehingga bagaimana mungkin bisa bekerja secara optimal tanpa ada anggaran yang jelas," ujar Supriyantoro.
Selama ini, kata Supriyantoro, BPRS DKI Jakarta kerap menjalankan tugasnya dengan menumpang kegiatan yang dilaksanakan pihak lain.
Dengan kata lain, bukan kegiatan mandiri yang dilaksanakan oleh BPRS DKI Jakarta. "Ketika ada kegiatan, kita masuk," papar Supriyantoro.
Supriyantoro berhadap Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah lebih memperhatikan keberadaan BPRS.
Tidak hanya BPRS DKI Jakarta. Menurutnya, pemberdayaan BPRS harus dilakukan secara maksimal karena telah diatur dalam undang-undang.
"Kalau mau diberdayakan ya harus didukung dengan staf yang kuat juga dengan anggaran yang jelas supaya kelembagaan ini lebih bekerja," kata Supriyantoro.
Menurutnya, dalam kasus Debora, BPRS DKI Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada rumah-rumah sakit perihal penanganan pasien gawat darurat.
BPRS DKI Jakarta juga mengawal pembentukan tim investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Selama ini sosialisasi kepada rumah sakit telah dilakukan, terutama mengenai penanganan pasien gawat darurat.
"Sosialisasi ke rumah-rumah sakit. Mengingatkan. Itu pun kita selalu beriringan dengan Dinas Kesehatan," ujar Supriyantoro.
Dikatakannya, Binwasdal adalah lapis pertama kemudian Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi adalah lapis kedua dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rumah sakit.
"BPRS melihat dan mengawasi seluruh lapis itu secara menyeluruh," kata
"Masalahnya banyak orang yang tidak tahu bahwa ujung tombaknya adalah binwasdal di suku dinas kabupaten/kota," kata Supriyantoro.
Menuai Kritik
Tidak maksimalnya pengawasan BPRS, dikritik oleh Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Watch, Timboel Siregar.
Timboel menyatakan BPRS tidak bekerja secara optimal sehingga muncul kasus seperti yang dialami keluarga bayi Debora Simanjorang.
Kata Timboel, seharusnya BPRS aktif memberi sosialisasi kepada rumah sakit. Materi sosialisasi mencakup semua hal yang berkenaan dengan pelayanan kesehatan.
Termasuk juga tentang tindakan yang harus dilakukan rumah sakit terhadap pasien yang membutuhkan perawatan khusus demi keselamatan nyawa pasien.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Badan Pengawas Akui Kesulitan Pantau Rumah Sakit"
Post a Comment