Hal tersebut diutarakan merespons kericuhan dalam demonstrasi massa anti-PKI di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, akhir pekan lalu.
Nasir menganggap pro-kontra dalam menilai sebuah peristiwa sejarah adalah wajar. Hanya saja, penilaian tersebut seharusnya tidak disertai dengan tindak kekerasan.
Untuk mencegah kekerasan di lingkungan kampus terkait isu PKI, Nasir memerintahkan seluruh rektor untuk meminimalisir pergerakan yang dapat menimbulkan perpecahan dan radikalisme.
"Semua dosen di dalam kampus yang menuju pada radikalisme dan perpecahan harus diingatkan," sebutnya.
Dalam peristiwa itu polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat aksi perusakan kantor LBH Jakarta.
Nama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ikut terseret dalam peristiwa setelah pihak LBH Jakarta menduga sosoknya berada di balik aksi demo dan pengepungan yang berakhir dengan kericuhan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menristekdikti Tak Larang Kampus Diskusi Peristiwa 1965"
Post a Comment