Search

Pemprov DKI Bakal Gusur 331 Bangunan Liar di Sekitar Rusun

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta bakal menertibkan sedikitnya 331 bangunan liar di sekitar rumah susun sederhana milik (rusunami) Tanah Tinggi, Petamburan, Bendungan Hilir II, Karet Tengsin I, Tambora III, dan Bidara Cina.

Jadwal penertiban bangunan liar itu dilakukan secara berturut-turut. Penertiban di Rusunami Bidara Cina dilakukan pada 14 September, Bendungan Hilir II pada 20 September, Tanah Tinggi pada 11 Oktober, Karet Tengsin I pada 18 Oktober. Kemudian, Rusunami Tambora III pada 8 November, serta Petamburan 22 November.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengaku telah memberi surat peringatan satu hingga tiga kepada pihak-pihak yang bangunannya akan ditertibkan.

Agustino juga telah meminta agar mereka membongkar sendiri bangunan liar yang selama ini ditempati jika tidak ingin ditertibkan paksa oleh petugas.

Diketahui, ada 47 bangunan liar di sekitar Rusunami Bendungan Hilir II, 60 di Rusunami Bidaracina, 38 di Rusunami Tanah Tinggi, 43 di Rusunami Karet Tengsin I, 58 Rusunami Tambora III, dan 85 di Rusunami Petamburan.

Agustino mempersilakan warga jika ada yang ingin menggugat terkait penertiban tersebut. Dia mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk menertibkan pelanggar peraturan.

"Silakan (menggugat). Intinya mereka melanggar, kecuali ada SK (Surat keputusan) Gubernur bisa tinggal di situ, itu lain lagi," tutur Agustino di kantornya, Jakarta, Selasa (5/9).

Berdasarkan foto yang diperlihatkan Agustino kepada CNNIndonesia.com, bangunan liar yang akan ditertibkan terdiri dari beberapa jenis, yaitu bangunan semipermanen dan permanen.

Bangunan-bangunan liar itu ada yang difungsikan sebagai kios, ada pula yang digunakan sebagai tempat tinggal. Bahkan, ada tempat tinggal yang juga dilengkapi garasi lengkap dengan mobilnya.

Agustino merasa gusar saat memperlihatkan foto-foto bangunan liar itu. "Coba lihat, yang punya garasi juga banyak," katanya.

Perihal eksekusi sendiri, Agustino mengatakan bakal melibatkan Polres, Komando Distrik Militer (Kodim), dan Satuan Polisi Pamong Praja beserta penggunaan alat-alat berat jika diperlukan.

Meski begitu, Agustino belum bisa membeberkan berapa jumlah personel yang akan diturunkan di setiap proses eksekusi.

"Saya belum dapat info. Nanti kalau sudah dekat waktu eksekusi saja," kata agustino. </span> (pmg/osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemprov DKI Bakal Gusur 331 Bangunan Liar di Sekitar Rusun : http://ift.tt/2gCQC3F

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemprov DKI Bakal Gusur 331 Bangunan Liar di Sekitar Rusun"

Post a Comment

Powered by Blogger.