Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, mengatakan, Candi Borobudur adalah tempat ibadah dan ritual dari umat Budha, sehingga keberadaannya sangat dilindungi oleh Pemerintah, Bangsa dan Negara.
Selain itu, Candi Borobudur merupakan situs yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO sehingga menjadi obyek vital yang harus dijaga, karena itulah, kata Condro, Polda Jawa Tengah melarang massa menggelar aksi Rohingya di Borobudur.
"Kami tidak memberikan izin. Kami aparat harus melindungi selalu keberadaannya", kata Condro usai melakukan Rapat Kordinasi dengan jajarannya di Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Senin (4/9).
Polisi khawatir aksi tersebut justru akan mengganggu ketertiban umum dan mendapat reaksi penolakan dari masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dengan mencari nafkah di kawasan Candi Borobudur.
"Borobudur itu murni milik Negara ini sepenuhnya, jadi apa hubungannya (dengan Myanmar)," katanya.
Condro akan memberi tindakan tegas bila imbauan dan larangan polisi tidak diindahkan.
"Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan di tiap-tiap Polres untuk menggagalkan mobilisasi massa ke Borobudur," kata Condro.
Kendati demikian, Condro mengatakan, Polda Jawa Tengah tetap memberikan kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Rohingya di tiap-tiap Kabupaten dan Kota masing-masing.
(ugo/asa)
Baca Kelanjutan Polda Jateng Larang Massa Gelar Aksi Rohingya di Borobudur : http://ift.tt/2gDGXO5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jateng Larang Massa Gelar Aksi Rohingya di Borobudur"
Post a Comment