Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh mengatakan, imbauan itu diberikan lantaran maraknya penyebaran ujaran kebencian di ranah media sosial.
"Saya harus terus memberikan imbauan kepada prajurit untuk berhati-hati menggunakan media sosial," kata Alfret di Jakarta, Kamis (7/9).
Dispenad, kata Alfret, bertugas memantau aktivitas prajurit TNI AD di media sosial. "Kami terus memberikan imbauan jangan sembarang posting, pedomannya undang-undang ITE," ujarnya.TNI AD selama ini juga menggunakan media sosial untuk memberikan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat, salah satunya lewat akun twitter @tni_ad. Akun resmi TNI AD itu dibuat Oktober 2015 dan memiliki lebih dari 43 ribu follower.
Penyebaran Ujaran Kebencian Lewat Medsos
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, beberapa waktu lalu menangkap sindikat Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Saracen diduga memiliki sekitar 800 ribu akun di media sosial. Itu semua diduga digunakan untuk menyebarkan konten-konten bermuatan negatif.
Laporan-laporan tentang ujaran kebenciaan dan penghinaan di media sosial juga bermunculan. Diantaranya, akun media sosial milik Jonru Ginting yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian, dan Dandhy Laksono yang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca Kelanjutan TNI AD Ingatkan Prajurit Hati-Hati Gunakan Media Sosial : http://ift.tt/2xeQX7CBagikan Berita Ini
0 Response to "TNI AD Ingatkan Prajurit Hati-Hati Gunakan Media Sosial"
Post a Comment