Search

YLKI: Waspada Jika Biaya Umrah di Bawah Rp22 Juta

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat waspada pada biro yang menawarkan biayaa perjalanan umrah di bawah US$1.700 atau sekitar Rp22 juta per-jemaah.

"Kalau di bawah itu [Rp22 juta] potensinya sangat besar untuk bermasalah karena standar biaya umrah itu Rp20 juta-an ke atas," tutur Ketua YLKI Tulus Abadi di kantornya, Jumat (22/9).

YLKI juga mengimbau Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan batas bawah biaya perjalanan umrah sehingga biro tidak bisa menawarkan promo dengan harga terlampau rendah.

"Namun untuk ketentuan harga batas bawah, Kemenag harus berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), apakah bisa diatur dari sisi persaingan usaha," ucapnya.


YLKI mencatat, sejak awal tahun, lebih dari 22 ribu calon jemaah mengadu karena jadi korban dugaan penipuan, dengan 17 ribu di antaranya merupakan calon jemaah biro perjalanan First Travel.

Di Indonesia sendiri terdapat lebih dari 700 biro perjalanan yang berizin.

Tulus mengkritik lemahnya pengawasan Kemenag pada bisnis yang semakin merebak sehingga korban penipuan terus bertambah.

Ia juga menyoroti soal bisnis umrah yang jadi lahan usaha bagi pensiunan pejabat Kemenag, baik dengan mendirikan atau menduduki jabatan tertentu di biro umrah, sehingga pengawasan Kemenag terkesan tumpul.

"Kalau Kementerian Agama melakukan pengawasan kepada biro-biro umrah yang telah dikeluarkan izinnya, korban [penipuan biro umrah] tidak akan sebanyak ini," ujarnya.

"Bagaimana mungkin, dia [Kemenag] mengawasi kalau kemudian dia dari regulator menjadi pemain?"

(vws)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan YLKI: Waspada Jika Biaya Umrah di Bawah Rp22 Juta : http://ift.tt/2flLgNU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "YLKI: Waspada Jika Biaya Umrah di Bawah Rp22 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.