Search

Lokasi-lokasi CCTV Berpengeras Suara di Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memasang closed circuit television (CCTV) atau kamera pengintai berpengeras suara di 14 titik persimpangan jalan di ibu kota Republik Indonesia tersebut. Saat ini dari 14 yang direncanakan, baru satu yang terpasang lengkap yaitu di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan di 13 titik lagi sudah dipasang kameranya namun belum dilengkapi pengeras suara.

"Nanti jika sudah lengkap bisa langsung memberikan teguran pada pelanggar," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (6/10).

Budiyanto pun membeberkan 13 titik yang bakal dipasang pengeras suara itu ada di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Untuk kawasan Jakarta Pusat adalah di kawasan persimpangan Monas atau Patung Kuda, persimpangan Kebon Sirih-Jati Baru Raya, dan persimpangan Harmoni.

Kemudian untuk di Jakarta Timur adalah di persimpangan Sunan Giri dan TU Gas. Lalu, untuk Jakarta Barat adalah di persimpangan Kedoya Duri-Jalan Panjang, Kedoya Pesing-Jalan Panjang, Kedoya Green Garden-Jalan Panjang, Sunrise Garden-Jalan Panjang, Lapangan Bola-Jalan Panjang,  Blok Y1-Jalan Panjang, Blok A13-Jalan Panjang, dan persimpangan Pos Pengumben-Jalan Panjang.

Menurut Budiyanto, CCTV berpengeras suara merupakan awal percobaan dari CCTV tilang. Namun sistem kerja CCTV berpengeras suara hanya memberikan teguran secara langsung kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

Untuk CCTV tilang nantinya memiliki prosedur penilangan untuk menegakkan hukum.

Ada lima aspek yang harus dipenuhi untuk menjalankan CCTV berpengeras suara hingga nantinya menjadi CCTV tilang.

"Meskipun regulasi dan payung hukum sudah ada, untuk penegakan hukum dalam pemasangan CCTV harus ada sejumlah aspek yang dipenuhi," tuturnya.

Untuk CCTV berpengeras suara, Budiyanto mengatakan, dibutuhkan kalibrasi untuk memastikan validitas suara dan mempersiapkan sumber daya manusia sebagai petugas.

Kemudian ke depannya untuk tilang dibutuhkan koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP). Selain itu dibutuhkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan sistem CCTV dan pengintegrasian kendaraan bermotor. (wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lokasi-lokasi CCTV Berpengeras Suara di Jakarta : http://ift.tt/2gg4r8H

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lokasi-lokasi CCTV Berpengeras Suara di Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.