Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hudarni Rani melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung di Kantor KPU Provinsi Bangka Belitung, Senin, demikian pernyataan yang disampaikan di Jakarta.
Bersama dua anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung lainnya, Herry Erfian dan Bahar Buasan, Hudarni Rani menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Bangka Belitung yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Terdapat tiga kabupaten/kota yang di Provinsi Bangka Belitung yang akan menyelenggarakan pilkada serentak yakni Kabupaten Bangka, Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Belitung.
Hudarni Rani mengatakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan yang tersebar di 20 kecamatan diharapkan menjadi acuan bagi KPU dan Bawaslu untuk mengawasinya.
Hudarni menambahkan bagi DPD RI, pelaksanaan pilkada serentak merupakan momen yang penting dalam membangun daerah. Untuk itu, DPD RI meminta seluruh pihak ikut serta mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak.
"Semua pihak harus terlibat dan memenuhi aturan. Jangan golput lah, pilihlah pemimpin yang dapat sungguh-sungguh membangun daerah. Apapun pilihan kita, akan mempengaruhi selama 5 tahun ke depan," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung lainnya, Herry Erfian menyoroti tentang alokasi anggaran yang "jomplang" antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka dan Belitung.
Jika Kabupaten Bangka seluruh anggaran yang diajukan disetujui dan Kabupaten Belitung bahkan diberikan tambahan alokasi anggaran, namun untuk Kota Pangkal Pinang justru dilakukan pemotongan anggaran dari yang diajukan.
"Namun saya berharap, meski ada sedikit ketimpangan anggaran, tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang. Seluruh petugas harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Herry.
Senada dengan Herry, Bahar Buasan menyatakan harapannya agar masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018.
Anggota Komite III DPD RI ini berharap, sekalipun telah dilakukan persiapan yang matang dalam menghadapi pilkada serentak, namun tetap dilakukan antisipasi terhadap berbagai kecurangan yang mungkin terjadi di lapangan.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Andi B. Yulianto mengatakan dari 1.712 TPS yang ada di Bangka Belitung, terdapat 320 TPS yang masuk dalam kategori rawan pelanggaran. "Namun jumlah ini dinilai menurun dibandingkan pimilihan Gubernur beberapa waktu lalu," ujar Andi.
Selain itu, Andi mengatakan Bawaslu juga telah menemukan berbagai bentuk pelanggaran seperti pembagian alat sholat kepada masyarakat oleh partai politik tertentu dan aksi perobekan alat peraga.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Bangka Belitung, Guid Cardi menyatakan kesiapan Bangka Belitung untuk melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Berbagai persiapan telah dilakukan seperti membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan memberikan pelatihan kepada petugas KPPS.
"Secara umum dapat kami laporkan bahwa pilkada serentak dapat dilakukan di Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Seluruh tahapan sudah dilakukan, baik itu penyiapan petugas KPPS maupun untuk distribusi logistik yang dibutuhkan, semua sudah disiapkan," ujar Guid.
Pewarta: Sri Muryono
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPD RI minta penyelenggara awasi TPS rawan pelanggaran"
Post a Comment