Search

DPS dari 34 provinsi sudah diterima, KPU gelar rapat pleno

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum menyatakan telah menerima laporan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 34 provinsi dan hari ini menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilu Serentak 2019.

"Hari ini KPU melaksanakan rekapitulasi DPS 2019. Akan disampaikan hasil rekapitulasi DPS dari 34 provinsi, termasuk juga DPS di 130 perwakilan luar negeri," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Sabtu.

Viryan mengatakan jumlah DPS dan DPSLN akan direkapitulasi sesudah pleno selesai petang ini.

Selanjutnya jumlah DPS dan DPSLN memasuki tahap perbaikan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Agustus 2018.

Menurut Viryan, laporan DPSLN dari 130 perwakilan tiga di antaranya belum diterima hingga Sabtu pagi karena ada perbedaan waktu.
        
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan rapat pleno rekapitulasi DPS adalah langkah awal yang harus dilalui sebelum DPT 2019 ditetapkan.

Dia meminta seluruh pihak memberikan masukan kepada KPU RI atas proses penetapan DPT hingga Agustus nanti.

Rapat pleno ini dihadiri sejumlah perwakilan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Komisi II DPR, partai politik dan sejumlah elemen pegiat Pemilu.

Baca juga: Ketua DPR minta KPU bereskan DPS ganda

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/720672/dps-dari-34-provinsi-sudah-diterima-kpu-gelar-rapat-pleno

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPS dari 34 provinsi sudah diterima, KPU gelar rapat pleno"

Post a Comment

Powered by Blogger.