"Semuanya sudah ditata, pembayarannya tidak ada kendala," kata Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen di Manado, Sabtu.
Pembayaran gaji ke-13 ini, lanjut dia, tanpa potongan dan besarannya dibayar berdasarkan jabatan, kepangkatan ataupun golongan, gaji pokok ditambah dengan tunjangan istri/suami dan anak.
"Tidak ada potongan, kalau ada potongan segera dilaporkan," ujarnya.
Jadwal pembayarannya kata Kepala Badan Lingkungan Hidup era Gubernur Sinyo H Sarundajang dan Wakil Gubernur Djouhari Kansil itu, akan dibayarkan bersama-sama dengan gaji bulan Juli.
"Awal bulan Juli sudah dibayarkan semuanya," katanya.
Dia berharap pembayaran gaji ke-13 ini diikuti dengan motivasi meningkatkan kinerja melayani publik serta fokus pada pencapaian visi dan misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
"Khusus bagi tenaga harian lepas kami masih menunggu regulasi supaya pembayarannya tidak melanggar aturan," katanya.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov Sulut siapkan Rp97 miliar untuk bayar gaji ke-13 di bulan Juli"
Post a Comment