Dalam Rapat Terbatas Reformasi Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, Presiden Jokowi mengatakan, tahun ini pemerintah dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
"Alhamdulillah tahun ini kita dapat memberikan THR, gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, Polri, juga pensiunan. Tapi, saya rasa sifatnya belum cukup karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek yang belum memungkinkan, yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang," kata Presiden.
Oleh karena itulah, Presiden ingin ada pembahasan mengenai skema peningkatan kesejahteraan bagi ASN, prajurit TNI/Polri, dan pensiunan yang sifatnya jangka panjang.
Presiden pada kesempatan rapat itu juga ingin menekankan pentingnya untuk terus memperbaiki dan melakukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN.
Hal itu, menurut Presiden, penting dalam upaya untuk meningkatkan pelaksanaan tugas mereka termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN.
"Bahwa sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar untuk peningkatan kinerja ASN dan pelayanan publik kita akan terus memperbaiki dan melakukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN," kata Presiden.
Pada 19 April 2018 Presiden Jokowi juga telah meminta agar ada perhatian bagi program penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI/Polri.
"Khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan. Ini penting, minta laporan progress dan terus kita monitor," kata Presiden.
Hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, Menko Polhukam Wiranto, Menpan RB Asman Abnur, Menkumham Yasona Laoly, Seskab Pramono Anung, dan Mensesneg Pratikno.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Presiden Jokowi ingin kesejahteraan ASN berkesinambungan"
Post a Comment