Search

Presiden ingatkan tanggung jawab perusahaan konstruksi

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengingatkan lima tanggung jawab perusahaan konstruksi dalam bekerja saat membangun infrastruktur.

"Sekali lagi bapak ibu, program besar infrakstruktur tidak akan berjalan tanpa saudara-saudara yang bekerja di lapangan. Di tengah kesempatan kerja yang terbuka luas, pelaku konstruksi melekat tanggung jawab," kata Presiden Joko Widodo di JIExpo Jakarta, Rabu.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu dalam penyerahan sertifikat kompetensi kepada perwakilan 10 ribu tenaga kerja konstruksi se-Indonesia. Ke-10 ribu tenaga kerja konstruksi yang hadir merupakan tenaga kerja yang telah disertifikasi dan akan disertifikasi dalam rangkaian kegiatan konstruksi Indonesia, Indonesia Infrastructure Forum dan Intertraffic Indonesia 2018.

"Tanggung jawab pertama adalah keamanan pekerja dan keamanan pengguna yang harus dinomorsatukan, jangan sampai ada kasus bangunan roboh dan kecelakaan kerja yang fatal, kehati-hatian utamanya dilakukan di daerah bencana seperti gempa, banjir, tanah longsor," ungkap Presiden.

Kedua, perusahaan bertanggung jawab untuk lingkngan hidup. "Jangan sampai infraktruktur yang dibangun tidak ramah lingungan. Pekerjaan yang dilakukan harus memenuhi prinsip-prinsip keselamatan lingkungan, hati-hatai masalah ini," tambah Presiden.

Ketiga, terkait lingkungan sosial juga harus diingat pembangunan harus membawa pergeseran sosio kultural serta ekonomi bagi masyarakat dan semakin memperkuat fondasi ekonomi dan sosial masyarakat, bukan sebaliknya.

"Keempat, harus hati-hati harus memperhatikan perkembangan dan kemajuan teknologi, hati-hati dunia memasuki revolusi industri 4.0, advance robotic, big data, virtual reality semua kita harus tahu sehingga perkembangan-perkembangan itu agar kita tidak ketinggalan," tegas Presiden.

Kelima, soal pembiayaan infrastruktur tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada pemerintah. "Saya tekankan ke kementerian, kita harus 'creative financing', harus tidak tergantung APBN. Kerja sama pemerintah dan badan usaha, ada juga PINA yaitu pembiayaan infrastruktur non-APBN, jangan selalu tergantung APBN.

Daerah-daerah dengan IRR (Internal Rate of Return atau tingkat pengembalian dari modal proyek investasi) rendah biarkan pemerintah; kalau IRR sedang, mungkin swasta dan BUMN; kalau IRR baik silakan swasta masuk, jadi tidak tergantung terus ABPN karena IRR rendah swasta memang biasanya tidak mau masuk," jelas Presiden.

Menurut Presiden, pekerjaan pembangunan ifrastrukur adalah pekerjaan besar untuk menggelar karpet merah menuju Indonesia maju.

"Ini bukan pekerjaan instan yang bisa langsung dinimati sekarang, bisa jangka panjang, menengah, dan pembangan infrastruktur ini juga pekerjaan dalam rangka persatukan bangsa, membangun konektivitas antar pulau, provinsi, kabupaten dan membuka kesempatan kerja yang luas bagi pelaku industri konstruksi tapi sekali lagi ada tanggung jawab berat bagi kita bersama," tegas Presiden. 

Baca juga: Presiden perintahkan penambahan pekerja konstruksi bersertifikat

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/763638/presiden-ingatkan-tanggung-jawab-perusahaan-konstruksi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Presiden ingatkan tanggung jawab perusahaan konstruksi"

Post a Comment

Powered by Blogger.