Dari sektor minyak kelapa sawit pula, sekitar 4,5 juta petani kecil di Asia bergantung pada budidaya komoditas tersebut sebagai mata pencaharian mereka.
RSPO menilai peranan para petani kelapa sawit amat penting untuk mendukung industri sawit yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sejak 2004 RSPO telah mendukung petani untuk secara berkelanjutan dapat memproduksi sawit dengan mengurangi risiko konversi lahan yang mengancam hutan dan keanekaragaman hayati.
Setiap tahunnya pula RSPO menggelar konferensi tahunan yang kali ini diselenggarakan di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada 12-15 November 2018 dengan tema "Komitmen Baru untuk Mencapai Transformasi Pasar".
Lebih dari 850 perwakilan dari industri minyak sawit global, termasuk para pemimpin perusahaan, lembaga keuangan, pembuat kebijakan, akademisi, dan LSM lingkungan hidup dan hingga petani rakyat hadir dalam konferensi ini.
Konferensi Tahunan ke-16 RSPO tentang Minyak Sawit Berkelanjutan (RT16) diakhiri dengan Pengesahan atau Ratifikasi Prinsip dan Kriteria (P&C) 2018. Revisi dan pembaruan P&C RSPO 2018 memang rutin dilakukan setiap lima tahun sekali.
Pengesahan P&C RSPO 2018 ini telah disepakati dengan melakukan pemungutan suara oleh seluruh anggota dalam rapat paripurna ke 15 (GA15) pada Kamis (15/11).
P&C RSPO 2018 pun resmi menggantikan standar sebelumnya yang disahkan pada 2013.
Direktur Eksekutif RSPO Datuk Darrel Webber menyambut baik standar P&C 2018 terbaru yang mencakup sejumlah elemen baru, seperti zero deforestasi melalui penerapan Pendekatan Stok Karbon Tinggi.
Selain itu, P&C 2018 juga berisi standar baru khusus yang lebih sederhana untuk petani sawit swadaya.
"Kami mengetahui bahwa penerapan sawit yang berkelanjutan bagi petani sawit menjadi tantangan. Oleh karena itu, RSPO berupaya mencari solusi melalui pengembangan prinsip dan kriteria RSPO terbaru, yakni standar khusus untuk petani swadaya," kata Darrel Webber dalam pembukaan RT16 di Kota Kinabalu, Malaysia, Rabu (14/11).
Darrel mengatakan standar baru P&C 2018 telah melalui peninjauan kolaboratif yang melibatkan banyak stakeholders sejak Maret 2017 hingga Oktober 2018 dan mendapatkan hampir 11.500 tanggapan dari para pemangku kepentingan.
Hasil peninjauan ini kemudian didiskusikan kembali, dilakukan pemungutan suara oleh anggota dan akhirnya diratifikasi pada Kamis (15/11) lalu.
P&C yang baru ini menjadi hasil dari peninjauan dan konsultasi publik selama 60 hari, termasuk 18 acara tatap muka di 13 negara, enam pertemuan Satuan Tugas, dan partisipasi masyarakat sipil yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga standar ini menjadi tinjauan paling inklusif bagi RSPO.
Sejumlah butir penting dalam P&C RSPO 2018 adalah upaya menghentikan deforestasi, melindungi lahan gambut, memperkuat hak asasi manusia dan tenaga kerja, serta pengembangan selanjutnya dari Standar Khusus untuk sertifikasi petani swadaya mandiri.
P&C 2018 segera berlaku dan siap diterapkan oleh para pemilik perkebunan anggota RSPO dengan masa transisi satu tahun untuk melaksanakan perubahan.
Standar terkait lingkungan dan sosial ini harus dipatuhi oleh para anggota RSPO, untuk memenuhi standar sertifikasi RSPO.
Skema tersebut akan ditinjau setiap lima tahun dan mengacu pada International Social and Environmental Accreditation and Labelling Alliance (ISEAL), sebuah asosiasi keanggotaan global untuk standar keberlanjutan yang kredibel.
Standar baru untuk petani swadaya
Dalam standar baru yang diterapkan RSPO, petani sawit akan memiliki akses dalam memperoleh persyaratan legalitas tandan buah segar, pelatihan penanganan pestisida hingga meningkatkan kapasitas dalam praktik pertanian dan agronomi.
Standar yang hanya berlaku untuk petani swadaya (petani yang memiliki lahan perkebunan di luar lahan perusahaan) ini akan memberikan peluang lebih besar untuk memasuki sistem RSPO yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Dengan begitu, hambatan yang biasanya menjadi kendala petani untuk mendapat sertifikasi RSPO dapat diminimalisasi.
Darrel menilai standar baru P&C 2018 akan lebih memudahkan petani sehingga akan menarik lebih banyak lagi petani swadaya yang bergabung keanggotaan RSPO dan menambah jumlah area perkebunan tersertifikasi sawit berkelanjutan.
RSPO mencatat total area bersertifikasi dari anggota RSPO sepanjang 2018 mencakup 3,2 juta hektare (terhitung hingga 30 Juni 2018) tersebar di 16 negara dan mewakili volume produksi minyak sawitbersertifikat 13,6 juta ton Certified Sustainable Palm Oil (CSPO) dalam setahun.
Sementara itu, total perkebunan sawit bersertifikasi RSPO di Indonesia hingga Juni 2018 mencapai 1.555.847 hektare, sedangkan pada tahun sebelumnya periode yang sama mencapai 1.719.606 hektare.
Selain membahas keberlanjutan lingkungan, RSPO juga mempertimbangkan aspek keuntungan yang diterima petani melalui penetapan harga dan negosiasi yang adil dan transparan, serta program yang meningkatkan pendapatan mereka.
Direktur RSPO Indonesia Tiur Rumondang mengatakan penerapan pengelolaan budidaya kelapa sawit berkelanjutan secara mendasar harus sesuai dengan prinsip 3P, yakni Prosperity, Planet dan People.
Menurut Tiur, People diartikan bahwa semua manusia, termasuk di dalamnya para petani harus dijamin kesejahteraannya, hak-hak dasarnya serta manfaat ekonomi yang harus dipenuhi dari sistem sawit berkelanjutan.
"Perspektif minyak sawit berkelanjutan juga harus ada skala ekonominya. Kalau tidak profitable, atau tidak membawa manfaat ekonomi bagi seseorang, tentu seperti menjual mimpi," kata Tiur.
RSPO memang tidak mengatur mekanisme pasar jika harga minyak sawit sedang jatuh seperti saat ini. Namun, manfaat ekonomi yang dapat diambil dari para petani yang telah menerapkan prinsip sawit berkelanjutan adalah produktivitas.
Kini petani dapat memperoleh produktivitas hasil tandan buah segar yang meningkat dimulai dengan pemilihan bibit yang berkualitas, menerapkan praktik pertanian yang lebih efisien dan jaminan bahwa produk mereka terserap pasar.
Hasil dari tandan buah segar (TBS) yang menerapkan perkebunan berkelanjutan tentunya akan lebih mudah diterima di pasar dunia.
Group Manager Gapoktan Tanjung Sehati (kelompok petani sawit di Riau) Jalal Sayuti, menceritakan awalnya memang tidak mudah mengajak para petani swadaya untuk menerapkan sistem sawit berkelanjutan tersebut, seperti tidak boleh menanam di lahan gambut, melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran, hingga menerapkan praktik pertanian yang sesuai standar RSPO.
Gapoktan Tanjung Sehati mendapatkan sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan dari RSPO pada 2014. Saat ini jumlah petani yang tergabung ada 214 anggota dengan lahan tersertifikasi 346 hektare serta volume produksi 5 tibu ton TBS per tahun.
Menurut dia, penerapan sawit berkelanjutan kepada petani telah mengurangi kelangkaan atau penyusutan TBS karena kualitas dan tonase lebih baik melalui praktik pertanian yang sesuai standar RSPO.
"Yang berubah secara signifikan setelah mendapat sertifikasi adalah ketika petani tidak lagi menjual melalui tengkulak, secara otomatis sudah terserap dari pabrik dan menghilangkan rantai pasok yang panjang. Penggunaan pupuk juga sesuai standar sehingga pengeluaran lebih efisien," kata Jalal.
Gapoktan Tanjung Sehati saat ini tengah berupaya mempertahankan sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan pada siklus kedua, yakni 2019. Melalui audit setiap tahunnya, RSPO akan memberi penghargaan kepada kelompok tani yang berhasil mempertahankan penerapan sawit berkelanjutan setiap lima tahun.
Pada sertifikasi tahun depan, Jalal menyebutkan akan ada tambahan sekitar 300 anggota baru dengan potensi lahan perkebunan yang masuk 500 hektare.
Tantangan terberat dalam penerapan sawit berkelanjutan adalah meyakinkan para anggota yang baru bergabung.
Tidak mudah bagi petani untuk menerapkan praktik perkebunan sawit yang berkelanjutan sesuai standar RSPO. Namun, sesungguhnya keberhasilan mewujudkan industri sawit berkelanjutan berawal dari hilir, yakni di tangan petani sawit itu sendiri.*
Baca juga: Pertemuan CPOPC dukung keberpihakan petani dan pembangunan sawit berkelanjutan
Baca juga: Fachrori: Peremajaan sawit bantu meringankan 660.000 petani
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Industri sawit berkelanjutan bertumpu pada petani kecil"
Post a Comment