[unable to retrieve full-text content]

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pengenaan bagasi berbayar di dalam pesawat secara hukum diperbolehkan.
"By law, secara hukum, korporasi boleh mengatur penarifan, jadi by law itu boleh, silakan. Namun, ... https://www.antaranews.com/berita/785115/menhub-sebut-bagasi-berbayar-di-pesawat-secara-hukum-diperbolehkan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub sebut bagasi berbayar di pesawat secara hukum diperbolehkan"
Post a Comment