[unable to retrieve full-text content]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan total sekitar Rp11 miliar.
Neneng Hassanah Yasin merupakan tersangka kasus suap pengurusan ... https://www.antaranews.com/berita/787284/neneng-kembalikan-rp11-miliar-ke-kpk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Neneng kembalikan Rp11 miliar ke KPK"
Post a Comment