"JK ini orang yang bijaksana dan objektif, bicara apa adanya. Karena waktu itu beliau juga yang bilang ke Agus Martowardoyo, jangan kasih ke yang lain, kasih ke pribumi," kata Riza di Jakarta, Kamis.
Menurut Riza, justru Prabowo telah menyelamatkan aset negara yang mau diambilalih oleh pihak asing. Hal itu karena lahan tersebut termasuk kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu ke Bank Mandiri.
"Lahan itu justru mau diambilalih asing, ada Singapura dan Malaysia yang minat bahkan ada Inggris. Prabowo itu artinya mengambilalih masalah dan menyelesaikan masalah saat itu," ujarnya.
Riza menegaskan, Indonesia membutuhkan pemimpin seperti Prabowo, yaitu tidak mementingkan kelompok, golongan, pribadi dan keluarga, tapi kepentingan bangsa dan kepentingan rakyat.
Pengamat dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan menilai, pernyataan Wapres JK soal kepemilikan lahan Prabowo Subianto membuktikan bahwa lahan yang dimiliki Prabowo dengan status Hak Guna Usaha (HGU) adalah sah dan tidak melawan hukum.
Menurut Ismail, meskipun capres nomor urut 01 Jokowi menyinggung kepemilikan lahan tersebut dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua dan ingin menguji apakah sudah sesuai dengan jalur undang-undang yang benar atau tidak, tentu harus dibuktikan secara hukum, yaitu melalui putusan pengadilan.
"Tantangannya sekarang adalah apakah Jokowi sebagai Presiden berani membuka ke publik terkait data rinci kepemilikan lahan di Indonesia," katanya.
Hal itu, menurut dia, karena sampai hari ini pemerintah masih belum membuka akses informasi terkait kepemilikan lahan dengan dalih hak privasi.
Menurut dia, rakyat tentu ingin mengetahui secara rinci siapa nama-nama pemegang HGU beserta luas wilayah yang dimiliki.
Sebelumnya, capres nomor urut 01 Jokowi dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua pada Minggu (17/2) mengungkap kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis namun tidak mengindahkan masa depan.
Prabowo sudah mengklarifikasi pernyataan Jokowi terkait kepemilikan lahan tersebut bahwa dirinya menguasai ratusan ribu hektare benar dan itu Hak Guna Usaha (HGU) milik negara.
Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengizinkan Prabowo membeli lahan hutan tanaman industri seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur karena digunakan sebagai hak guna usaha untuk meningkatkan komoditas ekspor.
"(Prabowo bayar) 150 juta dolar AS, itu yang dia beli itu (lahan) kredit macet. Dan tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya itu ya otomatis saja. Sinar Mas punya, di Riau, di Palembang atau perusahaan lainnya," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2).
Prabowo meminta izin kepada JK yang saat itu baru dilantik sebagai Wapres dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membeli lahan hutan industri karena ingin berbisnis perusahaan kertas.
"Itu 2004 awal, mungkin baru dua minggu saya menjabat Wapres. Tapi artinya waktu itu saya objektif ya, dengan rencana bisnis yang benar waktu itu dan sanggup bayar 'cash'," katanya.
Lahan hutan tanaman industri seluas 220.000 hektare di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur, tersebut merupakan tanah hasil sitaan kredit macet di Bank Mandiri. JK sempat memerintahkan kepada Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri saat itu untuk menyerahkan lahan tersebut kepada pengusaha pribumi yang ingin membeli.
JK mengatakan proses pembelian lahan oleh Prabowo saat itu tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai dengan undang-undang.
Pembelian lahan itupun lebih baik dimiliki oleh Prabowo, sebagai pengusaha Indonesia, daripada oleh pengusaha asing; karena saat itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang tertarik memiliki lahan tersebut.
Baca juga: Hashim jelaskan lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan
Baca juga: JK ijinkan Prabowo beli lahan untuk HGU
Baca juga: Ini kata JK soal penguasaan lahan Prabowo : Apa yang salah?
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPN nilai JK bijaksana terkait lahan HGU yang dikelola Prabowo"
Post a Comment