Ada tujuh saksi yang diperiksa
Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyebutkan polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2).Baca juga: Gulkarmat: 18 kapal terbakar di Pelabuhan Muara Baru
"Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu tengah malam.
Dijelaskan Gatot, saat ini belum ada penetapan tersangka karena sejumlah saksi masih diperiksa dan pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi kebakaran.
Baca juga: Suara ledakan terdengar dari kapal yang terbakar di Muara Baru
Setelah api padam, tim dari Pusat Laboratorium Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.
"Dugaan sementara ada mesin penyedot air di kapal KM Arta Minajaya yang patah, yang kemudian di las, ada percikan api yang menuju ke mesin. Ini dugaan sementaranya, nanti akan kita pastikan melalui pemeriksaan Lab Forensik," ujar Gatot.
Baca juga: Kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru terbakar
Dia juga menambahkan hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.
"Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal saja," katanya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolda: tujuh saksi diperiksa terkait kebakaran kapal di Muara Baru"
Post a Comment