Dari 242 orang narapidana yang kami usulkan mendapat remisi khusus Nyepi 2019, baru 208 yang sudah keluar SK-nya dan sisanya 34 orang masih menunggu dari Dirjen Pas
Denpasar (ANTARA) - Sebanyak 208 narapidana di Lapas Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi sesuai Surat Keputusan Dirjen Pemasyarakatan (Pas) terkait pemberian remisi khusus."Dari 242 orang narapidana yang kami usulkan mendapat remisi khusus Nyepi 2019, baru 208 yang sudah keluar SK-nya dan sisanya 34 orang masih menunggu dari Dirjen Pas," kata Kepala LP Kerobokan Tonny Nainggolan di Denpasar, Rabu.
Dari 208 narapidana yang telah mendapat SK remisi itu, tercatat tiga narapidana diantaranya langsung dinyatakan bebas (Remisi Khusus II). Sedangkan, sisanya 205 orang mendapat remisi khusus pengurangan hukuman.
Tonny menegaskan 205 orang narapidana yang mendapat pengurangan hukuman itu berkisar dari 15 hari hingga satu bulan 15 hari. "Narapidana yang telah keluar SK Dirjen Pas, untuk mendapat remisi khusus Nyepi ini, tercatat 182 orang mendapat remisi normal dan sebanyak 26 orang diberikan remisi PP 99 Tahun 2012," katanya.
Pihaknya juga mengusulkan tiga narapidana asing yang juga diusulkan mendapat remisi khusus Nyepi, yakni seorang warga Rusia bernama Sergei Cherykh yang dipidana 11 tahun penjara, yang diusulkan besaran remisi Nyepi selama satu bulan 15 hari.
Selain itu, ada narapidana warga India bernama Nandagopal Akkineni, juga diusulkan untuk mendapat remisi Nyepi selama satu bulan 15 hari, dimana dirinya divonis sepuluh tahun penjara.
"Satu lagi ada seorang warga Malaysia bernama Sargunan M. Suppiah juga diusulkan agar mendapat remisi khusus Nyepi satu bulan, dimana dia telah divonis hakim bersalah 12 tahun penjara," kata Tonny.
Selain itu, Tonny juga menuturkan ada 347 orang warga binaan LP Kerobokan tidak diusulkan mendapat remisi khusus Nyepi, karena sebanyak 200 orang masih berstatus tahanan.
Sisanya, 147 orang narapidana belum memenuhi syarat karena belum menjalani sepertiga masa pidana, belum menjalani enam bulan masa pidana dan ada yang menjalani pidana kurungan pengganti denda (BIIIS).
Di Lapas Kerobokan, terdapat 589 orang warga binaan terdiri dari narapidana (389 orang) dan tahanan (200 orang) beragama Hindu dari total jumlah warga binaan yang menghuni lapas mencapai 1.635 orang. "Sebenarnya, kapasitas LP Kerobokan 347 orang, namun kelebihan kapasitas mencapai 1.288 orang," ujar Tonny.
Amankan Ogoh-ogoh
Sementara itu, Polresta Denpasar, Polda Bali, mengerahkan 1.002 orang personel, guna melakukan pengamanan parade atau pawai ogoh-ogoh (boneka raksasa) dalam menyambut perayaan Nyepi Caka 1941 Tahun 2019.
"Saya meminta kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan pawai ogoh-ogoh di seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar, agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan maksimal," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, ia mengingatkan agar tidak meninggalkan lokasi sebelum pawai ogoh-ogoh selesai untuk memastikan kegiatan berakhir dengan aman dan situasi juga cukup kondusif.
Untuk wilayah Denpasar, Kuta dan Kuta Selatan malam ini (6/3/2019) akan diarak 1.026 ogoh ogoh. Untuk itu, Polresta Denpasar juga bersinergi dengan TNI, pecalang serta instansi terkait pengamanan tersebut.
Sebelumnya jajaran Polresta Denpasar telah mengelar rapat koordinasi pengamanan Nyepi dengan steakholder sebagi upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan perayaan Nyepi.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/MAde Surya
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "208 narapidana Lapas Kerobokan Denpasar terima remisi Nyepi"
Post a Comment