harus ada kesepakatan dan kenyamanan antara pihak sekolah, guru dan masyarakat yang sebagai orang tua murid nantinya sehingga tidak terjadi saling menyalahkan
Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan siap melakukan kajian terkait permintaan terbitnya peraturan daerah tentang perlindungan guru di daerah tersebut.Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Rabu, menyampaikan bahwa tentu dibutuhkan kajian sebelum penyusunan perda.
"Mengingat harus ada kesepakatan dan kenyamanan antara pihak sekolah, guru dan masyarakat yang sebagai orang tua murid nantinya sehingga tidak terjadi saling menyalahkan," tegas Andi Sudirman menanggapi permintaan pembuatan Perda oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel.
Kajian dibutuhkan untuk mengetahui kelayakan dan hal-hal lain yang bisa terjadi jika perda ini nantinya diterapkan. "Jadi butuh kesepahaman baik pemerintah dan masyarakat dalam membuat suatu kebijakan," ujarnya usai menerima pengurus IGI Sulsel di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel hari ini.
Ketua IGI Sulsel M Ramli Rahim mengemukakan maraknya polemik antara guru dan siswa yang semakin memprihatinkan.
"Jika hal tersebut dapat kita wujudkan setidaknya Sulawesi Selatan bisa jadi bahan percontohan di seluruh Indonesia mengenai hal tersebut agar kedudukan guru dapat di hargai dan pihak orang tua murid juga tidak akan semena-mena dengan adanya Perda yang berlaku," ujarnya.
Ramli juga mengaku pihaknya sedang menginisiasi pemberlakuan zona khusus yang berlaku hanya di sekolah masing-masing.
"Adapun ide atau gagasan ini tidak lepas dari kedekatan antara pihak guru dan orang tua siswa agar tidak terjadi lagi seperti yang kita lihat bersama tentang kejadian yang di Sulbar bahwa orang tua murid pukul guru dan sebagainya," sebutnya.
Baca juga: KPAI ungkap mayoritas kekerasan guru terjadi di lingkungan sekolah
Baca juga: Ketua DPR dorong pemerintah keluarkan peraturan perlindungan guru
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov Sulsel kaji permintaan perda perlindungan guru"
Post a Comment