Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj. https://www.antaranews.com/foto/841847/jaksa-tuntut-ahmad-dhani-satu-tahun-enam-bulan-penjara
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa tuntut Ahmad Dhani satu tahun enam bulan penjara"
Post a Comment