Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa jam tangan mewah dan tas yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh) dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras. https://www.antaranews.com/foto/851299/ott-bupati-talaud-kpk-sita-jam-tangan-dan-tas-mewah
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OTT Bupati Talaud, KPK sita jam tangan dan tas mewah"
Post a Comment