Search

Pemerintah Sri Lanka berlakukan larangan keluar rumah

Kolombo (ANTARA) - Pemerintah Sri Lanka akan segera memberlakukan larangan keluar rumah, kata Menteri Muda Pertahanan Ruwan Wijewardene pada Minggu setelah delapan ledakan yang menewaskan hampir 140 orang terjadi, dan sebagian besar sasaran merupakan gereja dan hotel bintang lima.

"Larangan keluar rumah akan diberlakukan sampai segalanya teratasi," kata dia kepada wartawan di Kolombo.

Para pejabat pemerintah juga mengatakan jejaring media sosial utama dan aplikasi pesan, temasuk Facebook dan WhatsApp, telah diblokir di dalam negeri guna mencegah penyiaran informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan desas-desus.

Sumber: Reuters

Baca juga: 138 orang tewas dalam serangan terhadap gereja dan hotel di Sri Lanka
​​​​​​​
Baca juga: Indonesia kecam keras pengeboman di Sri Lanka
​​​​​​​
Baca juga: Satu WNI di Shangri La selamat saat terjadi ledakan di Sri Lanka

Penerjemah: Mohamad Anthoni
Editor: Azizah Fitriyanti
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/838702/pemerintah-sri-lanka-berlakukan-larangan-keluar-rumah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Sri Lanka berlakukan larangan keluar rumah"

Post a Comment

Powered by Blogger.