Search

Bawaslu usul PPK buat empat panel rekapitulasi

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu RI mengusulkan agar panitia pemilihan kecamatan (PPK) membentuk empat panel rapat pleno guna mempercepat proses rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Saya kira bisa diefektifkan bahwa PPK yang selama ini masih dua panel, bisa dimaksimalkan hingga empat panel," kata Ketua Bawaslu RI Abhan sesuai mengikuti rekapitulasi suara luar negeri di Gedung KPU, Jakarta, Minggu.

Abhan mengatakan jika PPK membuka empat panel rekapitulasi, maka Panwaslu akan mengikuti dan membagi pengawasan dalam empat panel itu.

"Sesuai PKPU bisa dibuat maksimal empat panel," ujar dia.

Sementara itu Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran di daerah agar segera menyelesaikan rekapitulasi kecamatan sebelum rekapitulasi kabupaten selesai.

Arief mengatakan rekapitulasi tingkat kecamatan yang belum selesai itu terjadi di wilayah yang memang memiliki TPS sangat banyak.

Adapun KPU RI dalam proses rekapitulasi suara luar negeri telah mengusulkan pembentukan dua panel rapat pleno di dua ruang terpisah guna mempercepat proses rekapitulasi.

Mulai Senin (6/5), rekapitulasi suara di KPU RI akan berlangsung dalam dua ruangan di Gedung KPU RI yakni di ruang rapat utama dan di dalam tenda yang didirikan di halaman Gedung KPU RI.
 

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/856871/bawaslu-usul-ppk-buat-empat-panel-rekapitulasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu usul PPK buat empat panel rekapitulasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.