Ia mengatakan di Cirebon, Jawa Barat, Rabu, pada 30 Mei sampai dengan 31 Mei dan 1 Juni sampai dengan 2 Juni 2019, tol diberlakukan satu arah atau one way mulai dari kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Sementara itu pada musim arus balik, one way mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama, pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019.
"Selain di kedua titik itu, normal (tidak ada rekayasa one way)," kata Irjen Refdi.
Pada tanggal-tanggal tersebut, one way diberlakukan selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. "Mudah-mudahan pemberlakuan one way bisa terlaksana dengan baik," katanya.
One way merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik ke kampung halaman maupun ketika kembali ke Jakarta melalui jalur Tol Trans Jawa.
Kendati demikian, Refdi mengatakan bahwa bila situasi arus kendaraan di tol, normal, one way tidak akan diberlakukan.
Baca juga: Kemenhub: pemberlakuan skema satu arah di tol situasional
Baca juga: Menhub bagi tips buat pemudik yang melintasi tol satu arah
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kakorlantas Polri: One way di tol berlaku mulai besok"
Post a Comment