
ANTARA - Pemerintah menerapkan sistem satu arah (one way) di jalan tol Trans Jawa pada masa Angkutan Lebaran 2019. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Jasa Marga. Berikut adalah skemanya. (Aloysius Puspandono)
https://www.antaranews.com/video/888521/pemberlakuan-one-way-pada-mudik-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemberlakuan One Way pada Mudik 2019"
Post a Comment