[unable to retrieve full-text content]

Direktur Eksekutif Lembaga Analisa Konstitusi Negara Tohadi mengatakan kedudukan KH Ma'ruf Amin sebagai anggota DPS BNI Syariah dan Mandiri Syariah tak menjadikannya sebagai pejabat atau karyawan BUMN.
Dengan demikian, ... https://www.antaranews.com/berita/910741/lakn-maruf-amin-bukan-pejabat-atau-karyawan-bumn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "LAKN: Ma'ruf Amin bukan pejabat atau karyawan BUMN"
Post a Comment