Search

PMJ tidak keluarkan izin aksi Tahlil Akbar dan Halal bi Halal

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin terkait aksi Tahlil Akbar dan Halal bi Halal pada 26-27 Juni 2019 yang dilakukan oleh Persatu Alumni (PA) 212 di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan hingga saat ini, sudah ada satu kelompok yang menyampaikan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya terkait kegiatan di sekitar Gedung MK.

"Pemberitahuan sudah masuk ke PMJ dan sudah kita lakukan komunikasi," kata Argo di Jakarta, Rabu.

Pihak Polda Metro Jaya mengkomunikasikan yang akan melakukan aksi tersebut berasal dari kelompok mana, dengan jumlah berapa dan siapa yang bertanggung jawab atas aksi tersebut per 100 orangnya massa aksi.

"Dari panitia tidak bisa menyampaikan itu, jadi karena gak bisa menyampaikan, PMJ tidak keluarkan surat izin di situ," ucapnya.

Jikapun dengan tidak ada surat izin, massa tetap berdatangan, Argo mengatakan pihaknya akan mengarahkan massa ke lokasi yang ditentukan.

"Makannya semua kita komunikasikan biar semua hak orang lain terpenuhi," ucapnya.

Argo mengimbau pada semua pihak yang memiliki rencana untuk menggelar halal bi halal atau tahlilan agar dilaksanakan di tempat lain yang dirasa menunjang kegiatan seperti di gedung-gedung atau di rumah masing-masing.

Selain menjaga ketertiban, tujuannya juga agar proses persidangan di MK bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya terbuka sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusannya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME. Kita percayakan pada hakim yang membaca putusan," ucap Argo.

Sebelumnya, PA 212 menyatakan walau tidak mengantongi izin, pihaknya alan tetap melaksanakan aksi tahlil akbar dan halal bi halal yang diinisiasinya di sekitar MK pada 26-27 Juni 2019.

Untuk pengamanan sendiri, secara keseluruhan diturunkan personel gabungan sejumlah 47 ribu dengan rincian dari TNI sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah dua ribu.

Khusus untuk pengamanan di lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian.

Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI dan perwakilan kedutaan besar asing yang ada di Jakarta.

Baca juga: Wapres imbau halalbihalal ormas Islam di masjid, bukan di MK

Baca juga: GNPF-PA 212 dukung parpol yang bela ulama

Baca juga: Beberapa tokoh GNPF Ulama masuk timses Prabowo-Sandiaga

MK: Buruh Dapat Melapor Jika Dirugikan

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/928857/pmj-tidak-keluarkan-izin-aksi-tahlil-akbar-dan-halal-bi-halal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PMJ tidak keluarkan izin aksi Tahlil Akbar dan Halal bi Halal"

Post a Comment

Powered by Blogger.