Search

Polda Metro siapkan rencana pengalihan arus kendaraan saat putusan MK

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6)

"Situasional dan belum dilakukan penutupan sesuai rencana. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," ujar Kasubdit Bin dan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PMJ tidak keluarkan izin aksi Tahlil Akbar dan Halal bi Halal

Baca juga: Polda Metro Jaya fokuskan pengamanan orang dalam sidang putusan MK

Adapun rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa Pemilu yakni:

Arus dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.

Kemudian, arus dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin. Lalu arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda

Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.

Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah TL Harmoni. Lalu arus dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke arah kanan Jalan Perwira.

Terakhir, arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

Baca juga: Massa akhiri aksi dengan shalat ashar di tugu patung kuda

Disinggung perihal jumlah personil yang akan diterjunkan, kata dia, masih dalam tahap pembahasan dan baru akan ditentukan Rabu malam.

"Petugas yang rencana disiapkan belum disampaikan, baru dirapatkan malam ini. Obyek utama (pengamanan) adalah MK dan obyek vital lainnya," kata dia.

Kuasa hukum BPN nilai KPU tidak jalankan amanat konstitusi

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/929110/polda-metro-siapkan-rencana-pengalihan-arus-kendaraan-saat-putusan-mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro siapkan rencana pengalihan arus kendaraan saat putusan MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.