Pelepasliaran benih lobster di Perairan Karimunjawa hasil penggagalan penyelundupan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana, bersama perwakilan Pusat Karantina Ikan BKIPM, Perwakilan dari Polda Jambi, Ditpolairud Polda Jawa Tengah wilayah kerja Karimunjawa, PSDKP dan BBPBAP Jepara.
Benih lobster yang dilepasliarkan itu berjenis lobster pasir dan lobster mutiara yang merupakan sebagian dari hasil dari penggagalan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari Kamis (11/7) pukul 23.00 WIB dengan jumlah total 570.550 ekor.
Jumlah itu terdiri dari 542.200 ekor jenis lobster pasir dan 28.350 ekor jenis lobster mutiara yang dikemas dalam 2.992 kantong plastik.
Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana mengungkapkan bahwa pelepasliaran benih lobster di Perairan Karimunjawa ini sudah kali keempat dilakukan jajarannya bersama pihak terkait.
Ia berharap dengan pelepasliaran benih lobster hasil penggagalan penyelundupan ini bisa menbuat biodiversitas dan potensi perikanan lobster dapat kembali berjaya.
"Seperti imbauan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada masyarakat Karimunjawa agar selalu menjaga benih-benih lobster yang telah ditebar di perairan tersebut," katanya.
Benih Lobster Senilai 2M Gagal Diselundupkan
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BKIPM Semarang lepas liarkan benih lobster di Karimunjawa"
Post a Comment