Nurdin bersama lima orang lainnya itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang dan kemudian dibawa melalui jalur udara dari Kepri ke gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Gubernur Kepri bantah tambang bauksit di Bintan masih beroperasi
Baca juga: Penyidik KLHK akan memeriksa Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun miliki total kekayaan Rp5,873 miliar
Politisi Partai NasDem tersebut tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 14.25 WIB dengan dikawal petugas Kepolisian.
Nurdin yang mengenakan kemeja safari biru tua itu hanya diam saat ditanya awak media seputar tangkap tangkap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, KPK turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dalam OTT tersebut.
Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.
Kenaikan harga gas industri bisa ganggu perekonomian Batam
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gubernur Kepri Nurdin Basirun jalani pemeriksaan lanjutan di KPK"
Post a Comment